Didatangi Wartawan, Manager Pemecah Batu Berondok

Editor: metrokampung.com


STM HULU-metrokampung.com
Perusahaan batu pecah di Desa Sipinggan, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang diduga tidak mengantongi izin. Sebab tidak ada papan nama di lokasi perusahaan tersebut.

Informasi diperoleh menyebutkan, perusahaan yang disebut-sebut bernama PT Cipta Aceh Lestari sudah beroperasi 2 tahun lamanya dan untuk pengambilan batunya dari kuari miliknya sendiri. Atong sang pengusaha tak berhasil dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/9) kemarin.

Salah seorang pekerja di tempat itu menyarankan wartawan untuk menunggu di pos jaga depan perusahaan, karena menager mereka sedang rapat.

"Manager sedang meting, jadi tunggu saja di pos jaga,"suruh pekerja itu sambil berlalu pergi. Namun sekian lama ditunggu manager tak juga menampakkan batang hidungnya.

Rasman Tarigan, penjaga pos kemudian berusaha mencari manager untuk mengabarkan kedatangan wartawan yang hendak konfirmasi. Namun usaha Rasman yang akrab disapa Pak Guru tak berhasil.
"Manager entar pergi kemana,"katanya sekembalinya dari dalam lokasi pemecah batu tempatnya bekerja. Rasman pun menuturkan bahwa perusahaan ini telah 2 tahun beroperasi.

 Terkait masalah perizinan, warga mendesak dinas terkait di Pemkab Deliserdang untuk meninjau ulang operasional perusahaan pemecah batu tersebut. (pai/dra)
Share:
Komentar


Berita Terkini