![]() |
Gedun Propam Polres Deliserdang. |
LUBUK PAKAM, METRO KAMPUNG.COM
Perbuatan Bripka D tak cocok ditiru. Pulaknya, personel Polsek Galang pesta sabu dengan bandar narkoba dan direkam dalam video berdurasi 3 menit 11 detik. Parahnya lagi ulahnya sempat viral di media sosial. Karuan Bripka D pun diburu oleh personil Propam Polres Deliserdang.
" Ya sekarang masih terus berlanjut pemeriksaannya. Nanti setelah selesai kita buat berita acaranya kita serahkaan ke Bidkum Polda,"ujar Kuat Tarigan, Kamis (28/12/2017).
Disebutkan Kuat, penyerahan hasil pemeriksaan diserahkan ke Polda untuk minta saran hukum. Setelah tau arahan dari sana baru akan dilakukan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan.
" Ya bisa sajalah dipecat. Karena Polisi kan saat ini memang betul betul di suruh untuk memerangi narkoba. Tapi ini malah sebaliknya. Lihat seberapa besar kesalahannya nantilah. Makanya ini lagi diperiksa,"kata Kuat Tarigan.
Ditambahkan, setelah rekaman video Bripka D sedang nyabu beredar iapun sempat kabur dan berpindah-pindah tempat. Ia berhasil diringkus di rumahnya, Kamis (28/12/2017) pukul 10.00 WIB. Belum diketahui secara pasti siapa orang yang pertama kali merekam video tersebut dan menyebarkannya. (dra)