Pendiri Sumatera Women Foundation Dipolisikan, 18 Korban Diperiksa Poldasu

Editor: metrokampung.com
Ade Nova Zein (kanan).

POLDASU-METROKAMPUNG.COM
Sebanyak 18 korban penipuan pendiri Sumatera Women Foundation (SWF), dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Poldasu, Rabu (7/2/2018) siang.

“Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait dugaan penipuan dengan terlapor Nova Zein,” beber kuasa hukum korban, Julheri Sinaga, Rabu (7/2/2018) sore. Menurut Julheri, Nova Zein merupakan pendiri Sumatera Women Foundation beralamat di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.

“Nova dilaporkan setelah para korbannya terpaksa menempuh jalur hukum akibat mengalami kerugian ratusan juta dalam bentuk kendaraan roda empat,” kata Julheri. Menurut seorang korban bernama Billi, penipuan dilakukan dengan modus sewa kendaraan, yang dikontrak Nova Zein (Sumatera Women Foundation).

“Modusnya adanya kerjasama dengan salah satu lembaga di bawah naungan United Nation Women (UNW),” sambung Julheri. Menurut para korban, termasuk Billi, dalam prosesnya Nova Zein mengaku membutuhkan sejumlah kendaraan yang akan digunakan para rekawan di bawah naungan UNW, yang akan disesa dengan sistem kontrak. Setiap pemilik kendaraan dijanjikan mendapatkan keuntungan dengan sistim kerjasama antara pemilik mobil dan Sumatera Women Foundation yang berkantor di Jalan Sei Bengawan di bawah tanggungjawab Nova sendiri sebagai pendiri. Setiap kendaraan yang disewa akan dibayar tergantung dari jenisnya, dengan harga antara Rp13 juta sampai Rp15 juta yang akan disetorkan secara tunai atau melalui cek giro.

“Ada Innova, Alphard dan Pajero dengan tahun kritera kendaraan dalam kategori terbaru,” kata Julheri. Setelah kesepakatan dicapai, lalu dibuat perjanjian yang ditandatangani di hadapan notaris.

“Dibuat kontrak yayasan, di depan notaris, boleh tunai dan cek dalam kontrak setahun,” sebut Julheri lagi. Setelah sepakat, anggaran sewa mobil pun tercantum dan disepakati kedua belah pihak. Namun saat jatuh tempo pencairan, biaya sewa mobil yang disepakati melalui cek, ternyata bodong.

“Ceknya gantung, setelah jatuh tempo dan cek bodong dan mobil nggak jelas. Jika ditanya ada ada… tapi gak ada,” katanya lagi. Dari 18 korban tersebut, Julheri sebagai kuasa hukum mengatakan Sumatera Women Foundation telah menyewa kendaraan sebanyak 25 unit. Julheri, mengatakan ketertarikan para korban, karena Nova Zein yang mengatasnamakan sebagai perpanjangan tangan dan diberi kepercayaan untuk mencari kendaraan yang akan digunakan para relawan untuk melakukan aktivitas mereka di desa-desa di Sumatera Utara.

Melalui Sumatera Women Foundation (SWF), Nova diduga telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Kasus dugaan penipuan itu, menurut Julheri, kini ditangani Direskrimun Poldasu. (dra/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini