Sekretaris & Sopir Pribadi Nova Zein Ditahan

Editor: metrokampung.com
Nova Zein pakek kacamata.

 POLDASU - METROKAMPUNG.COM
Setelah menangkap Nova Zein, Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Poldasu, langsung bergerak cepat dengan mengamankan sekretaris pribadi (Sepri) dan seorang sopir pribadi pendiri Sumatera Women Foundation (SWF) itu.

Penahanan terhadap berinisial Cc (Sepri) dan Us (sopir) dilakukan oleh personel Poldasu, Senin (12/2/2018). Namun, penahanan terhadap Cc dan Us, menurut Kasubdit III/Jahtanras Poldasu, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan bahwa itu belum bisa dipublikasikan.

“Nanti dulu lah, masih sedikit yang diamankan,” kata mantan Kapolsek Percut Sei Tuan itu saat ditanya soal penangkapan tersebut. Informasi diamankan Cc dan Us, dibenarkan tim kuasa hukum korban, Julheri Sinaga SH.

“Info terbaru sekretaris pribadi Cc dan sopir pribadi Us sudah diamankan Poldasu,” kata Julheri Sinaga. Beberapa jam pasca ditangkapnya Cc dan Us, dua orang lagi yang disebut-sebut terlibat jaringan Nova Zein dalam dugaan penipuan dan pengelapan juga ikut diamankan.

“Informasi lagi ada dua lagi yang diamankan,” kata Julheri. Terpisah, laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil mewah dengan terlapor NZ cs, ke Poldasu telah ditangani Unit Ranmor Poldasu. Selain tiga laporan terakhir, Poldasu telah memerima sedikitnya 12 laporan pengaduan dalam kasus yang sama. Dua di antara kelompok korban itu memberikan kuasa kepada Julheri Sinaga SH.

Kepala Unit Ranmor Subdit III/Jahtanras Poldasu Kompol Anjas Asmara, mengatakan belum bisa memberikan keterangan.

“LP-nya yang kita tangani, ada 44 unit mobil. Ke Ka Subdit aja bang,” kata Anjas sarannya kepada wartawan yang mengonfirmasi. Sama dengan Maringan, Anjas juga mengakU tak bisa memberikan keterangan, dengan alasan baru mengungkap beberapa unit mobil.

“Jangan dulu bang, baru beberapa unit diungkap,” kata Anjas. Nova Zein, ditangkap Poldasu, Kamis (8/2/2018) lalu. Ketua Sumatera Women Foundation itu ditangkap setelah Poldasu menerima laporan secara marathon dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Menurut para korban, modus penipuan dan penggelapan adalah melakukan jual-beli berdalih kerjasama antara perusahaan yang dipimpinnya dengan United Nation Women (UNW). Dari perjanjian itu, mobil mewah milik para korban digelapkan dengan jaminan hanya surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan unitnya.

“Jual belinya dengan hanya menggunakan STNK tanpa ada BPKB,” beber seorang korban.

“Kenapa bisa terjadi ? Seperti biasa, BPKB mobil dikeluarkan setelah enam bulan kemudian,” sambungnya. (dra/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini