Pria Cungkring Asal Sunggal, Diciduk Babinsa Lau Baleng

Editor: metrokampung.com
Erwan saat diserahkan ke Mapolsek Mardinding.
 KARO - METROKAMPUNG.COM
Erwan (44), hanya bisa terduduk lemas ketika anggota Babinsa Koramil 09/LB meringkusnya setelah kedapatan memiliki ganja dan sabu-sabu, Senin (26/3/2018), sekira jam 14.10 wib. Warga Jalan Sunggal Medan, yang tinggal di Simpang Banjar, Desa Lau Mulgap Kecamatan Mardinding itu diciduk anggota Babinsa saat berada di Desa Batu Rongkam, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Penangkapan Erwan berawal dari laporan warga yang diterima pihak Koramil 09/LB yang merasa resah dengan kegiatan pria itu menjual narkoba. Pihak Babinsa Koramil 09/LB kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan warga dan ternyata memang benar Erwan memiliki ganja dan sabu-sabu. Selanjutnya pria itu digiring ke Kantor Koramil Lau Baleng.


barang bukti yang diamankan
“Tersangka diciduk oleh anggota Koramil 09/LB Bram Pieter didampingi warga. Setelah dimintai keterangannya, maka tersangka di serahkan ke Polsek mardinding untuk proses lebih lanjut,” sebut salah seorang anggota Koramil. Sambungnya lagi, barang bukti yang didapat dari tersangka adalah satu paket sabu dalam plastik klip bening kecil seberat 2,86 gram dan 1 bungkus plastik kecil ganja beserta sebuah bong.

Kapolsek Mardinding, AKP Robinson Ginting Munte SH, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 09/LB terkait kepemilikan narkoba.

“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polsek Mardinding untuk diproses lebih lanjut. Tersangka mengakui kalau sabu dan ganja itu miliknya,” ujarnya.(amr/dra)
Share:
Komentar


Berita Terkini