![]() |
Suasana aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura oleh Gema Labura. |
LABURA -METROKAMPUNG.COM
Gerakan Mahasiswa (Gema) Labura demo kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Utara di jalimsum Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Labura, Kamis (26/4).
Dan PT KIP diduga telah melanggar PP RI Nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air juga meminta kepada PKS PT KIP agar segera mengembalikan kelestarian aliran anak sungai Aek Pamingke agar dapat di mamfaat kan oleh masyarakat.
Setelah satu jam lebih menyampaikan orasi di depan kantor DLH labura ,para peserta aksi diminta memasuki kantor DLH dengan tertib,para peserta aksi pun memasuki kantor DLH, dalam dan diskusi, dengan para peserta aksi dan Pimpinan PT KIP dikawal pihak kepolisian yang dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu IPTU M Pasaribu .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura Drs H Imam Ali Harahap M AP mengatakan, saya sudah 7 tahun kepala Lingkungan Hidup berarti saya dinilai pak bupati baik namun kalau saya tidak menjalankan tugas dengan baik saya siap di copot oleh bupati, perlu diketahui begitu mengetahui ada informasi tentang limbah, jika ada dugaan limbah sampaikan dengan kami dan kami telah buka posko di kantor ini, dan kami siap turun ke lapangan untuk mengecek limbah pabrik yang menyalahi aturan jika ada pabrik buang limbah sembarangan mari kita cek bersama biar kita ambil sampelnya.
Dalam mediasi yang dihadiri Pimpinan PT KIP, Nopa Aditya selaku ketua Gema Labura, kembali meminta PKS PT KIP untuk tidak membuang air limbah jika tidak memenuhi standar, agar mengembali kan kelestarian lingkungan, tidak membuang limbah pada debet air surut , meminta DLH untuk merekomendasikan mencabut izin PT KIP kepada Bupati Labura apa bila melanggar poin diatas.
Pimpinan PT KIP berjanji siap menampung dan menanggapi aspirasi mahasiswa, PT KIP tidak sembarangan buang pada air surut.
Sementara itu manejer PT KIP Edi Yamin didampingi KTU nya dan pengacaranya mengaku tidak pernah ada ikan mati dikarenakan limbah.
Edi Yamin menambahkan, perlakuan limbah itu sudah saya kerjakan semua, PT KIP mempunyai 13 kolam dan besar-besar dan CSR sudah sering kami jalankan. "Perlakuan limbah di PT KIP sudah standar baku mutu dan telah di cek melalui Laboratorium," kata manejer PT KIP.
Sebelumnya, dari peserta aksi yang merupakan warga sekitar mengaku adanya limbah yang dibuang pada debit air kecil , dan meminta agar sama-sama menjaga kelestarian habitat sungai.
Usai menanda tangani berita acara mediasi /pertemuan di ruang rapat DLH Labura antar peserta aksi, DLH dan pimpinan PT KIP, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib .(sanjung/simon)