PAKPAK BHARAT-METROKAMPUNG.COM
Kabar menggembirakan bagi Kabupaten Pakpak Bharat pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 tahun 2018 tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Kamis (26/04).
Setelah beberapa tahun sebelumnya berkutat di putaran peringkat 5 besar dan hanya maksimal meraih peringkat kedua, di tahun 2018 ini untuk pertama kalinya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Pakpak Bharat meraih posisi puncak atau peringkat pertama.
Hal tersebut diutarakan Sekda Kab. Pakpak Bharat, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si dengan didampingi Ka. Bagian Pemerintahan Setda, Robincem Habeahan, SIP, saat mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXII di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. Diponegoro, Medan.
“Ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100-53 tahun 2018 tanggal 1 Januari 2018 tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional dan yang kemudian dilansir dari radiogram Biro Otda Pemprovsu yang menyatakan Kabupaten Pakpak Bharat meraih peringkat pertama di Sumatera Utara untuk LPPD tahun 2016 dari 33 Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara dengan skor 3,0887 atau sangat tinggi”, jelasnya dengan wajah berseri.
Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, yang dikonfirmasi melalui telepon selular juga menyatakan apresiasi kepada seluruh pihak, terkhusus jajaran Pemkab Pakpak Bharat atas raihan prestasi yang membanggakan ini.
“Seperti sebuah kado terindah menjelang ulang tahun Kabupaten Pakpak Bharat yang ke-15 yang jatuh tanggal 28 Juli nanti. Semua berangkat dari kerja cerdas penuh kecepatan dan menggunakan hati. Tidak gampang menorehkan prestasi ini dan yang pasti, jika ada kemauan pasti ada jalan untuk mencapainya”, ucapnya dengan nada riang seraya berpesan agar terus bekerja keras dalam mempertahankan peringkat ini karena wilayah-wilayah lain pasti berupaya merebut prestasi seperti yang diraih Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal yang membanggakan lainnya, Kabupaten Pakpak Bharat dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ini juga meraih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik e-Government yang diterima Sekda dari Gubernur Sumatera Utara, Ir. HT Erry Nuradi, M.Si pada saat pelaksanaan upacara.
Tampak turut mendampingi Sekda dalam penyerahan penghargaan ini Plt. Ka. Dinas Kominfo, Aryanto Tinambunan, SP, M.Si, Ka. Bagian Humas, Kastro Manik, S.Sos, Ka. Bagian Pemerintahan, dan Ka. Bagian Organisasi Chairul Pane, SP. Selain Pakpak Bharat, turut menerima juga Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Serdang Bedagai dan Pemkab Tapanuli Utara.
Gubernur yang bertindak selaku Pembina Upacara, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengutarakan bahwa seiring dengan tema Hari Otonomi Daerah pada tahun ini artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolok ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Disampaikan juga bahwa mewujudkan Nawa Cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita. Mewujudkan kesejahteraan akan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum, dan partisipatif. Ditegaskan juga kepada semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah untuk tidak takut berinovasi.
“Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak akan dipidanakan. Inovasi di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, meningkatkan daya saing daerah, serta gerbang menuju kesejahteraan, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa kita di dunia”, tandasnya.(vikram/simon)