Apa Kabar Limbah NaOH Yang Diduga Milik PT. Unilever Oleochemical Indonesia di Kek Sei Mangkei Simalungun

Editor: metrokampung.com




Simalungun-metrokampung.com
Pertama kali berita terkait temuan dugaan limbah NaOH yang ditemukan di areal perkebunan PTPN 3 Kek Sei.Mangkei Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara terekspose oleh beberapa media dalam beberapa hari secara massive namun akhirnya hingga hari ini sudah redup ditambah dengan tidak adanya tindak lanjut dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten dan Propinsi yang terkesan tidak mau tau dan tidak memberikan respon dan juga Gakkum KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup) bersama salah seorang staffnya bernama Irfan sudah turun ke TKP beberapa hari setelah adanya temuan ini. Namun hingga hari ini lagi lagi redup baik dari pemberitaan dan hasil dari Gakumdu KLHK di Jakarta, semua hal ini hanya menimbulkan Tanya..ada apa??.

TKP dari temuan limbah NaOH ini sekitar 30 meter dari lokasi pabrik PT.Unilever Oleochemical Indonesia yang pertama kali ditemukan Oleh warga dari desa Kucingan Kecamatan Bandar yang sedang menggembalakan ternak lembunya yang akhirnya mengakibatkan mati nya 3 ekor lembu warga tersebut yang diduga karena memakan zat tersebut , kaitanya dengan hal ini pihak PT.Unilever melakukan pertemuan dengan warga di kantor kepala desa Tembaan yang dijembatani kades bapak Damanik dan warga yang ternak lembunya mati serta dari pihak PT.Unilever hadir mewakili yaitu bapak  Kolonel TNI AD Ganda Simanjuntak selaku Humas dari perusahaan asing ini dan akhirnya disepakati untuk memberi ganti rugi sebesar Rp.10.000.000,-  dari pihak PT.Unilever terhadap warga yang memiliki ternak mati tersebut.

Dalam amatan awak media Pada saat itu menemukan zat/benda berwarna putih mengeluarkan aroma yang menyengat dan agak berminyak ,dugaan bahwa ternak yang mati adalah disebabkan termakan zat/benda putih berbau menyengat dan berminyak tersebut, pada saat itu team dari BaraJP DPAC Kecamatan Bandar ikut juga terlibat secara langsung turun kelapangan dan melakukan pendokumentasian serta melakukan pegambilan sample.

Hari ini reporter mencoba menyambangi ke kantor BaraJP DPAC Kecamatan Bandar untuk melakukan wawancara terkait hal ini, dan dari keterangan ketua BaraJP DPAC Kecamatan Bandar menyatakan “pada saat itu setelah dilakukan dokumentasi dan pengambilan sample karena mengingat lokasi penemuan zat/benda tersebut adalah di aeal kebun sawit milik PTPN 3 Sei Mangke sehingga sample dilakukan uji lab untuk menentukan apakah zat/benda tersebut adalah pupuk.

Setelah beberapa hari menunggu hasil lab keluar dan menyatakan bahwa zat/benda tersebut tidak ada mengandung satu pun unsur pupuk atau non fertilizer material dan ketua BaraJP DPAC Kec Bandar menambahkan bahwa salah satu staff  lab yang minta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa zat/benda tersebut adalah NaOH yang bersifat korosi apabila masuk kedalam tubuh bisa mengakibatkan kerusakan organ dan hal ini sinkron dengan kejadian matinya 3 ekor ternak warga.

Penggunaan zat NaOH (Natrium Hidroksida) biasanya untuk pabrik sabun yang solid atau padatan berupa sabun batangan, mengingat PT.Unilever yang sudah diketahui umum adalah produsen sabun berbagai merk baik padat dan cair, namun ketika reporter coba pertanyakan hal ini dengan staff PT.Unilever selalu mengaku tidak ada memproduksi sabun padat hingga hari ini.

Akibat dari maraknya pemberitaan terkait limbah ini setelah beberapa hari menurut pengakuan ketua BaraJP DPAC Kecamatan Bandar mengakui ada seseorang isial “K” menghubunginya via sambungan telepon dan menerangkan akibat dari pemberitaan maka perusahaan nya sebagai salah satu vendor mitra dari PT.Unilever mendapat surat teguran hingga penghentian sementara, dalam perbincanganya via sambungan telepon tadi inisal “K” mengakui bahwa telah mengambil 10 pcs karung plastic dari gudang milik Unilever tanpa ijin dari yang berwenang saat itu, dengan tujuan karung tersebut digunakan untuk mengangkut barang dari hasil pembersihan mereka di ware house dan setelah barang barang tersebut yang akan diangkut dimasukkan kedalam karung plastik dan dibawa keluar dari areal PT.Unilever kira kira jarak 30 meter dituang di areal kebun PTPN 3 dan lokasi tersebut menjadi TKP temuan zat yang diduga NaOH tersebut, sehingga pengakuan ini sebenarnya sudah bisa menjawab asal dari zat yang diduga NaOH tersebut adalah dari dalam areal PT.Unilever dan berbanding terbalik dengan apa yang menjadi klaim dari staff PT.Unilever yang menyatakan tidak ada menggunakan NaOH.

Dalam investigasi awak media beberapa waktu lalu dengan pekerja salah satu Vendor atau mitra dari PT.Unilever yang bersedia memberi keterangan dengan menjamin kerahasiaan identitas nya dilindungi mengingat statusnya masih sebagai pekerja menyatakan kalau mereka dari awal tahun 2018 sudah melakukan produksi sabun padatan.

“Dari awal tahun kami sudah bikin sabun mandi bang, seperti life buoy dan Dove, cuman belum dibungkusi bang, jadi sabun mandi nya dikirim tanpa bungkus bang,” akunya.

Dua hal diatas sudah menguatkan dugaan PT.Unilever menggunakan NaOH tetapi kenapa pihak perusahaan tersebut selalu membantah, hingga menimbulkan kecurigaan tentang tata kelola dan prosessing limbah NaOH perusahaan tersebut dan kedua tentang pajak dari produksi perusahaan tersebut yang dengan kekeh menyatakan masih sebatas produksi bahan sabun setengah jadi.
Dari urutan kronologis diatas reporter metrokampung.com menanyakan langkah apa yg diambil BaraJP DPAC Kecamatan Bandar.

“Semua bukti dokumen baik foto dan video serta hasil lab sudah kita serahkan ke LBH BaraJP untuk dilanjutkan laporan ini ke Kementrian Lingkungan Hidup secara langsung ke Jakarta dan juga secara langsung kepada pak presiden Joko Widodo sebagai salah satu organisasi dimana beliau sebagai Pembina Utama BaraJP  terkait pelanggaran undang undang Lingkungan Hidup,” tutupnya dalam wawancara tersebut.

Saudara Marnakkok Butarbutar sebagai staff  PT.Unilever coba dihubungi awak media berkali kali via sambungan telepon dan sms sama sekali tidak ada tanggapan atau responnya sampai berita ini diturunkan.(red/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini