Polsek Pakkat Tangkap Sindikat Perampok Toko

Editor: metrokampung.com
Kapolsek Pakkat saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku.
HUMBAHAS – METROKAMPUNG.COM
Kerja keras personil Polres Pakkat memberantas kejahatan di wilayah hukumnya patut diacungi jempol. Pasalnya, 4 sindikat pelaku perampokan sebuah toko di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah yang mencoba melarikan diri berhasil dibekuk Polsek Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu ( 6/6/2018) dini hari.

Penangkapan berlangsung cepat setelah personil Polsek Pakkat melakukan blokade jalan.  Sekira pukul 03:00 Wib, mobil yang dikendarai terduga melintas. Petugas langsung mencegat dan melakukan penangkapan terhadap empat orang perampok itu. Sukron Razi (42) warga Desa Bazoka Siantar, Lewan Kristnanta (42) warga Desa Traktoran Stabat, Zakaria Daud (56) warga Desa Peurlak Aceh Timur dan Edi Erdian (52) warga Desa Sumber Mulia Rejo tak berkutik setelah dicegat personil polisi.

“Penangkapan berawal dari koordinasi dengan Polsek Manduamas yang menyebut kalau empat pelaku telah melakukan perampokan di sebuah toko di Manduamas. Mereka berhasil melarikan diri ke arah Humbang Hasundutan,”ujar Kapolsek Pakkat AKP Daniel Sembiring melalui Whatssap, Rabu (6/6/2018).

Setelah pihaknya mendapat informasi, sambungnya lagi, Ia bersama anggota langsung membuat blokade di jalan untuk melakukan penangkapan. Dan benar saja, mereka berempat yang mengendarai mobil Avanza plat BK 1119 RO seketika juga melintas.

“Saat itu juga mereka tak berkutik ketika dilakukan penangkapan. Gak ada perlawanan sedikitpun dari mereka dan kita langsung menggiring mereka ke kantor. Saat ini keempat pelaku sudah kita bawa ke Polres Humbang Hasundutan berikut barang buktinya berupa 1 unit gunting besi, 1 linggis besar serta mobil yang digunakan mereka guna penyelidikan lebih lanjut,”ujar mantan Kapolsek yang pernah bertugas di Polsek Mardinding Kabupaten Karo ini. (amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini