Dairi, Metrokampung.com
Diduga palsukan tanda tangan Bidan Pustu Desa Adian Nangka, Bikor UPT Puskesmas Bunturaja dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Dairi . Demikian itu dikatakan oleh E. Juni Mala Ginting sebagai Bidan Pustu Desa Adian Nangka sebagai pelapor, saat di temui Di Depan Kantor Inspektorat selesai melaporkannya Jumat, 1 November 2019 Siang.
Menurut bidan E. Juni Mala Ginting, pemalsuan tanda tangan ia ketahui ketika Tim Inspektorat memanggil dan menanyakan mengenai pengkleiman Jampersal tahun 2018 yang di tanda tanganinya.
"Saya kaget ,kok tanda tangan ada banyak? Sepengetahuan persalinan yang saya tanda tangani pada tahun 2018 ada dua, dilaporan Kok bertambah banyak?, serta saya tidak kenal orang yang dilaporkan peng klaiman penambahan Jampersal tersebut.
Disitu ada beberapa tanda tangan saya yang tidak saya ketahui , sementara saya merasa belum pernah mengklaim nama-nama masyarakat yang bersalin tersebut dan menandatanganinya, serta menerima uang klaim tersebut.
Jadi Nama saya yg tercantum Di pengklaiman jampersal itu. Dan saya menduga pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengklaiman Jampersal tersebut," ujarnya pada saat di wawancarai.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Juni tidak terima tanda tangannya dipalsukan dan membuat laporan ke inspektorat atas dugaan pemalsuan tandatangan yang di duga dilakukan Bikor UPT Puskesmas Bunturaja.
"Saya sudah kumulkan bukti penerimaan pengklaiman Jampersal tersebut, saya berharap pihak inspektorat bisa mengungkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku, besar harapan saya, Inspektorat Dairi menindaklanjuti laporan ini, agar uang negara yang sempat mengalir tidak tepat sasaran bisa diselamatkan," tandasnya.
Dalam hal ini dari pihak Inspektorat Nelson Hutapea sebagai staf bagian umum membenarkan adanya laporan dari Bidan dari desa Adian Nangka.
"Kita selalu menerima setiap laporan,serta kita akan selidiki laporan tersebut, perkembangannya nanti kita akan informasikan," ujarnya.(Bill/mk)