Sinar, metrokampung .com
Sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Toba Samosir Nomor 5 Tahun 2016 tentang sertijab Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Toba Samosir melalui Camat se-Tobasa telah melaksanakan proses sertijab Kepala Desa terpilih pada senin (6/1/2020).
Sertijab dan Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Camat Siantar Narumonda Pintor Pangaribuan, SH di gedung pertemuan Balai Kecamatan Sinar.
Pada Sertijab dan Pengukuhan tersebut dihadiri para Perangkat Desa se-Sinar, BPD se-Sinar, tokoh masyarakat dan hadirin beserta undangan lainnya.
Pintor Pangaribuan, SH dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada para Kades yang dikukuhkan agar memberikan hati, pikiran dan tenaganya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Sehingga proses pelaksanaan pelayanan publik dan proses percepatan pelaksanaan pembangunan dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas serta mampu melakukan langkah strategis sesuai dengan perkembangan dan kemajuan jaman.
"Lakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi secara internal dan eksternal untuk meningkatkan solideritas organisasi serta tingkatkan kompetensi, "jelasnya.
Ia juga meminta kepada para Kades agar jangan takut untuk bekerja, teruslah semangat bekerja dan lakukan perubahan pola pikir dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab saudara dalam bekerja.
Di akhir sambutan, pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang kini telah sertijab guna menjalankan roda pemerintahan di Desa yang kita cintai ini, katanya penuh harap.
Para pejabat yang dikukuhkan dan sertijab adalah, Kades Narumonda l, Kades Narumonda ll, Kades Narumonda Vl, Kades Narumonda Vll, Kades Siantar Tonga-tonga l, Kades Siantar Tonga-tonga ll dan Kades Siantar Sigordang. (e/mk)