Berastagi, Metrokampung.com
Menunggu keputusan terkait kondisi New Normal di dataran tinggi Karo, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Karo (Disparbud) keluarkan surat perpanjangan penutupan objek wisata yang ada di Kabupaten Karo Sumatera Utara melalui Surat Perpanjangan yang bernomor : 556/429/Pariwisata/2020 tertanggal, 28 Mei 2020 hingga tanggal 14 Juni 2020 mendatang.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Karo, Munarta Ginting menerangkan kalau surat yang dikeluarkan pihaknya 3 bulan yang lalu, bernomor : 556/323/Pariwisata/2020, tertanggal 23 Maret 2020 murni mengacu kepada Surat Edaran menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi kreatif Indonesia nomor, 01 tahun 2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang, Himbauan tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona virus deases 2019 COVID-19.
Munarta juga mengaku kalau tindakan yang diambil jajarannya merupakan hal jelas memberatkan bagi pelaku wisata yang selama ini mata pencahariannya murni berasal dari knjungan Wisman maupun domestik yang datang berkunjung.
“Memang berat bagi saudara saudara kita para pelaku wisata menghadapi kondisi seperti ini. Saya tetap menghimbau agar bersabar dan menunggu keputusan Pemerintah dalam pemberlakuan NEW NORMAL,”ungkap Munar seraya menjelaskan bilamana nantinya kondisi New Normal diberlakukan maka pihaknya akan membuka objek wisata secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kadis pariwisata dan kebudayaan Karo, Munarta Ginting. |
Sementara itu, Syahmidun selaku Kades Gongsol Kecamatan Merdeka menyebutkan kalau keputusan yang diambil Dinas Pawisata dan Kebudayaan Karo merupakan hal yang terbaik dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19 Corona di daerah kita khususnya daerah wisata yang merupakan sebagaian dari wilayah desanya.
"Kita harapkan keputusan ini merupakan hal yang terbaik bagi negeri kita, khusunya dunia pariwisata Tanah Karo menunggu penerapan New Normal yang akan dikeluarkan Pemerintah," ujar Syahmidun.
Syahmidun juga akan menindak lanjuti surat yang dikeluarkan Disparbud Karo dengan segera mengeluarkan surat himbauan dari Pemerintah Desanya mengingat wilayahnya merupakan daerah tujuan wisata hunian terbesar terbesar kedua di Berastagi.
“Kita segerakan terbitkan surat Pemdes terkait penutupan ini mengingat wilayah kita juga merupakan daerah tujuan hunian terbesar bagi wisatawan yang datang menikmati sejuknya udara kota Berastagi, terang Syahmidun seraya menjelaskan kalau sebagian wilayahnya juga meliputi puncak Gundaling.
Ditambahkannya, objek hunian yang menjadi fokus utama pengawasan tim relawannya adalah : Danau Toba Internasional Hotel, Berastagi cottage, GM Panggabean Hotel, Hotel Internasional Sibayak, Mess Pertamina, Mess corpricornus, Villa Gungaling, Villa Bella Vista, Villa Sigantang Sira, Bungalau Ingan Malem, Mess Mitra, Mess Dura.(amr/mk)