![]() |
Ketua dan komisioner KPU Batu Bara pada rapat pembentukan tim GTPP Covid-19 di internal KPU Batu Bara. |
Mengantisipasi semakin meningkatnya kasus reaktif positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara serta instruksi KPU-RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara membentuk tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran (GTPP) Covid-19 dilingkungan KPU Batu Bara.
"Pembentukan tim tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di lingkungan kerja kantor KPU Kabupaten Batu Bara", jelas Ketua KPU Batu Bara M. Amin, Senin (13/7/2020).
Dikatakan Amin, pembentukan tim juga sesuai dengan instruksi KPU RI membentuk tim pencegahan Covid-19 diinternal KPU Batu Bara. Keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 19 Tahun 2020.
Pembentukan Tim pencegahan Covid-19 di lingkungan KPU Batu Bara dikatakan Amin dimaksudkan agar kesehatan dan keselamatan kerja terjaga dengan baik.
Selain itu, Komisioner dan seluruh jajaran bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru sesuai dengan protokol Covid-19 saat bekerja di kantor (work from office).
Amin meminta jajaran personil KPU Kabupaten Batu Bara segera mengambil langkah-langkah strategis menerapkan keputusan tersebut.
"Di SE 19 Tahum 2020 sudah diatur dengan jelas mengenai struktur dan tugas-tugas tim tersebut", terangnya.
Ditambahkan Amin, KPU Batu Bara sudah menetapkan tim Penanganan Covid-19 dilingkungan KPU Batu Bara sesuai dengan keputusan Sekretaris KPU Batu Bara nomor:13/HK.03.2-Kpt/1219/Sek-Kab/VI/2020, yang diketuai oleh Sekretaris KPU Batu Bara Muhammad Abbas Sitorus.
"Semoga kita semua bisa bekerja dengan baik, sambil mematuhi prinsip-prinsip protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah", harap M. Amin. (rud/dra/mk)