Dairi, metrokampung.com
Persoalan yang dialami para pedagang pasar Sidikalang langsung direspon oleh Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu dengan melakukan dialog secara intens dengan para pedagang Pasar Sidikalang.
Adapun persoalan yang dihadapi para pedagang pasar sidikalang terkait KIB (Kartu Izin Berjualan) Blok A dan B yang telah berakhir masanya di tahun 2020 ini.
Senin (26/10/2020) puluhan perdagangan yang menggelar aksi damai di kantor Bupati langsung ditemui oleh Bupati Dairi Eddy Berutu. Setelah sore hari sebelumnya telah menerima perwakilan para pedagang di Pendopo Bupati untuk mendengar langsung secara persoalan dan keluhan yang dihadapi para pedagang.
"Kemarin sore saya sudah mendengar langsung keluhan dari para perwakilan utuh keluhan dari pedagang, dan saya sudah memerintahkan Sekda, Asisten dan PD Pasar untuk melakukan kajian mencari solusi untuk saudara-saudaraku sekalian," ujar Bupati Eddy Berutu saat membuka dialog dengan puluhan para pedagang di tengah aksi damai yang digelar para pedagang.
Dalam aksi damai itu, Chandra Simanjuntak yang merupakan Koordinator Aksi para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (PPPS) menyampaikan langsung kepada Bupati Eddy Berutu bahwa tujuan aksi damai ini semata-mata agar pihaknya para pedagang tetap nyaman beraktivitas di Pasar Sidikalang. Menurutnya, dengan habisnya masa KIB yang dimiliki para pedagang di Pusat Pasar Sidikalang di tahun 2020 memunculkan kegelisahan para pedagang untuk berjualan dengan timbulnya kewajiban perpanjangan yg disosialisasikan oleh PD Pasar. Pihak Nya pun mengajukan berbagai tuntutan para pedagang yang dibacakan di hadapan Bupati Dairi Eddy Berutu beserta jajaran terkait.
Chandra bahkan meminta Bupati Eddy Berutu agar bersedia menjadi penasehat di perkumpulan para pedagang di PPPS Sidikalang, agar nantinya Bupati Dairi Eddy Berutu yang merupakan Kepala Pemerintahan Kabupaten Dairi, memiliki keberpihakan kepada para pedagang.
"Tidak ada muatan politik apapun dalam aksi ini, kami ingin para pedagang nyaman beraktivitas di Pasar Sidikalang," tegas Chandra.
Bupati Eddy Berutu yang menanggapi tuntutan para pedagang dengan lembut menyampaikan dirinya bersedia diangkat sebagai penasehat dari perkumpulan yang dibentuk oleh para pedagang Pusat Pasar.
"Tujuan kita sama, memberikan kenyamanan berusaha bagi para pedagang. Karena keberadaan para pedagang sangat membantu masyarakat kita untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan memasarkan komoditi dan industri rumahaan masyarakat Dairi, karenanya saya sudah memerintahkan kepada jajaran yang terkait baik itu Sekda, Asisten I, PD Pasar, agar merumuskan solusi persoalan ini yang berpihak kepada para pedagang," ujar Bupati Eddy Berutu.
Di hadapan para pedagang, Bupati Eddy Berutu memberikan disposisi langsung (perintah tertulis) kepada jajarannya, untuk segera melakukan review atas tuntutan para pedagang menyusun kesepakatan bersama yang berpihak dengan perdagangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai kepala daerah otoritas saya diikat oleh aturan dan undang undang yang berlaku. Keputusan terkait status aset negara harus dimusyawarahkan juga dengan pihak legislatif DPRD, dan membutuhkan kajian berjenjang termasuk mendapat opini dan telaah dari Jaksa Pengacara Negara, agar tidak ada aturan yang dilanggar; namun saya sudah perintahkan kepada jajaran saya agar dengan cepat melakukan kajian dan kesepakatan bersama dengan para pedagang yang isinya berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat pedagang yang ada di pasar Sidikalang," ujar Bupati Eddy Berutu.
Koordinator pedagang Pusat Pasar, Chandra Simanjuntak yang sempat ditemui usai aksi damai itu menyampaikan apresiasi atas keberpihakan Bupati Eddy Berutu atas persoalan yang dihadapi para pedagang.
"Tentu kami mengucapkan terimakasih atas keberpihakan dari Bapak Bupati, dimana tadi beliau langsung memberikan keberpihakan kepada pedagang. Mudah-mudahan setelah jajarannya diperintahkan, tuntutan kami segera direalisasikan. Kami tinggal menunggu KIB secepatnya bisa dikeluarkan, termasuk SK Bupati kepada para pedagang untuk status Hak Pakai atas kios para pedagangan," jelasnya.(vikram/mk)