Dugaan Penyelewengan Bantuan Dana PKH Di Pagar Marbau, Ketua PDIP Pagar Merbau Minta Polisi Usut Proses Penyaluran PKH

Editor: metrokampung.com
Nurhayati (56) dan Irawati (36) warga desa Sukamandi Hilir, Pagar Merbau, Deliserdang yang mengadu ke PDI Perjuangan Pagar Merbau terkait dana PKH yang diduga di mainkan aparat pendamping desa.

Pagar Merbau, metrokampung.com
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin. Pemerintah menetapkan mereka sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 

Proses penyaluran bantuan sosial PKH ini disoal, pasalnya, dalam pelaksanaannya dilapangan ada dugaan penyelewengan dana yang merugikan keluarga penerima PKH, hal itu disampaikan Ketua PDI Perjuangan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Timbul Manullang.

Untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial itu, pria yang kerab disapa dengan panggilan Pak Manullang ini meminta kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIk untuk segera mengusutnya sesuai perundang undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

"Saya minta Polresta Deli Serdang segera mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dari pemerintah untuk warga miskin dan tindak tegas para pelakunya sesuai dengan aturan hukum di Indonesia," tegas Timbul Manullang saat ditemui di kediamannya.

Menurut Kader PDI Perjuangan ini, terungkapnya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial PKH berawal dari pengaduan Nurhayati (56) dan Irawati (36) warga Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. 

Kedua warga penerima bantuan sosial PKH ini menjelaskan jika awalnya mereka sempat kaget melihat besarnya angka nominal pemasukan dana yang tertera di buku tabungan saat diprint di bank BNI.

"Mereka terkejut saat buku tabungannya diprint. Ada tertera uang tujuh jutaan dan dua jutaan disitu. Namun uang itu sudah ditarik dan korban tidak merasa pernah menariknya. Anehnya lagi, uang bantuan yang ditransfer pemerintah ke nomor rekening mereka itu sudah habis dan mereka mengaku hanya mendapat bantuan seratus ribu dan sekali sekali mendapat dua ratus ribu saja," terang Timbul. 

Hal itupun diungkapkan Nurhayati didampingi putrinya dan Irawati. Menurutnya, terungkapnya kasus itu bermula saat putrinya meminta uang untuk keperluan sekolahnya. Karena merasa tak ada uang, Nurhayati pun menyerahkan buku tabungannya untuk meyakinkan putrinya. Anehnya, saat diprint di bank BNI, di buku tabungan yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH ini tertera sejumlah uang yang mengejutkan dirinya. Karena penasaran, Nurhayati pergi ke kantor desanya dengan bermaksud mempertanyakan nominal yang tertera itu. Namun karena tak puas dengan penjelasan di kantor desa itu dirinya mengadu kepada Timbul Manullang.

"Aku bingung, ada tertera uang jutaan direkeningku tapi uangnya sudah tak ada. Padahal kartu ATM ku itu selalu kuserahkan kepada ketua kelompok PKH kami saat ada pencairan dana. Anehnya, aku hanya dapat dana bantuan cuma seratus ribu dan paling banyak cuma tiga ratus ribu. Jadi siapa yang mengambil uang yang ada direkeningku itu ?" kata Nurhayati. 

Dijelaskannya lagi, saat suasana pandemi Covid 19 saat ini, Nurhayati dan sejumlah orang penerima bantuan PKH sering menerima pencairan tidak di bank lagi. "Tiga hari sebelum pencairan dana bantuan, kartu ATM dan nomor PIN ku diminta oleh kordinator dan dikembalikan lagi. Hal itu disebutnya untuk pendataan. Kemudian setelah dana bantuannya cair, aku dipanggil lagi dan disuruh membawa kartu ATM lagi. Barulah kami dikumpulkan dan disuruh memasukkan kartu ke alat kecil yang bertombol. Setelah itu uang diserahkan oleh sesorang dari kecamatan dengan panggilan Putra,"terang Nurhayati. 

Kepala Desa Sukamandi Hilir Herman, saat dikonfirmasi terkait keluhan Nurhayati dan Irawati mengatakan jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial PKH dari pemerintah. "Saya tidak pernah dilibatkan dalam proses bantuan itu. Itu ada koordinatornya sendiri. Tapi sepengetahuan saya, ibu itu selalu dapat bantuan PKH," kata Herman via telepon selulernya. 

Sementara itu, Putra, kordinator pendamping penerima bantuan PKH saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan jika Nurhayati selalu mendapat bantuan PKH. Namun saat ditanya keterkaitannya dalam proses penyaluran Sementara itu, Putra, kordinator pendamping penerima bantuan PKH saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan jika Nurhayati selalu mendapat bantuan PKH. Namun saat ditanya keterkaitannya dalam proses penyaluran bantuan itu dirinya mengaku memilik kontrak kerjasama dengan pihak bank yang bersangkutan.

"Aku agen dalam penyaluran bantuan yang punya kontrak kerja dengan bank," katanya. 

Terpisah, Camat Kecamatan Pagar Merbau, Suparjo, saat dikonfirmasi terkait permasalahan yang dialami Nurhayati dan Irawati mengaku belum mengetahuinya dan berjanji akan melakukan pengecekan dulu. "Saya belum dapat informasi tentang itu, saya cek dulu ya ," ucap Suparjo singkat. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini