Deliserdang, metrokampung.com
Terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) yang digelontorkan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin di daerah mulai menuai reaksi.
Ketua PDI Perjuangan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Timbul Manullang meresponnya dengan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang kecewa, Kamis (21/1).
Menurut Timbul Manullang, dengan pembukaan posko pengaduan masyarakat yang kecewa pada proses penyaluran dana PKH khususnya di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang diharapkannya bisa mendapatkan data kerugian negara sekaligus dapat membantu aparat hukum dalam pengungkapan dugaan penyelewengan dana bantuan PKH itu.
"Saya membuka posko pengaduan langsung dirumah di Jalan SD Inpres No 77 Dusun Titi Kuning Desa Sukamandi Hulu Kabupaten Deli Serdang," ujar Timbul.
Kader partai berlambang kepala banteng moncong putih ini menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan PKH yang merasa kecewa ataupun dirugikan segera datang ke posko melaporkan permasalahannya.
"Bagi masyarakat yang merasa kecewa ataupun dirugikan, kita siap menampung pengaduannya dan selanjutnya meneruskan ke aparat hukum untuk ditindak lanjuti," tegas Timbul Manullang.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penyelewengan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) ini terungkap saat beberapa warga mendatangi kediaman Timbul Manullang. Dari pengaduan Nurhayati (56) dan Irawati (36) warga Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Kedua warga penerima bantuan sosial PKH ini menjelaskan jika awalnya mereka sempat kaget melihat besarnya angka nominal pemasukan dana yang tertera di buku tabungan saat diprint di bank BNI.
"Mereka terkejut saat buku tabungannya diprint. Ada tertera uang tujuh jutaan dan dua jutaan disitu. Namun uang itu sudah ditarik dan korban tidak merasa pernah menariknya. Anehnya lagi, uang bantuan yang ditransfer pemerintah ke nomor rekening mereka itu sudah habis dan mereka mengaku hanya mendapat bantuan seratus ribu dan sekali sekali mendapat dua ratus ribu saja," terang Timbul.
Hal itupun diungkapkan Nurhayati didampingi putrinya dan Irawati. Menurutnya, terungkapnya bermula saat putrinya meminta uang untuk keperluan sekolahnya. Karena merasa tak ada uang, Nurhayati pun menyerahkan buku tabungannya untuk meyakinkan putrinya. Anehnya, saat diprint di bank BNI, di buku tabungan yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH ini tertera sejumlah uang yang mengejutkan dirinya. Karena penasaran, Nurhayati pergi ke kantor desanya dengan bermaksud mempertanyakan nominal yang tertera itu. Namun karena tak puas dengan penjelasan di kantor desa itu dirinya mengadu kepada Timbul Manullang.
"Aku bingung, ada tertera uang juta juta direkeningku tapi uangnya sudah tak ada. Padahal kartu ATM ku itu cuma selalu kuserahkan kepada ketua kelompok PKH kami saat ada pencairan dana. Anehnya, aku hanya dapat dana bantuan cuma seratus ribu dan paling banyak cuma tiga ratus ribu. Jadi siapa yang mengambil uang yang ada direkeningku itu," jelas Nurhayati.
Dijelaskannya lagi, saat suasana pandemi Covid 19 saat ini, Nurhayati dan sejumlah orang penerima bantuan PKH sering menerima pencairan tidak di bank lagi.
"Tiga hari sebelum pencairan dana bantuan, kartu ATM dan nomor PIN ku diminta oleh kordinator dan dikembalikan lagi. Hal itu disebutnya untuk pendataan. Kemudian setelah dana bantuannya cair, aku dipanggil lagi dan disuruh membawa kartu ATM lagi. Barulah kami dikumpulkan dan disuruh memasukkan kartu ke alat kecil yang bertombol. Setelah itu uang diserahkan oleh sesorang dari kecamatan dengan panggilan Putra," jelas Nurhayati lagi.
Terpisah, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Camat Kecamatan Pagar Merbau, Suparjo mengatakan belum mendapat informasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan PKH tersebut. Namun dirinya berjanji akan melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut.
Begitu juga dengan Kepala Desa Sukamandi Hilir, Suherman menyebutkan jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penyaluran bantuan sosial PKH itu.
Anehnya, Putra, yang disebut sebut warga penerima dana bantuan sebagai kordinator pendamping dari Kecamatan itu saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya adalah agen penyalur bantuan ke masyarakat penerima. "Aku agen dan ada kontrak kerjasama dengan bank", katanya dari telepon selulernya.(Bobby Purba/mk)