Ketum DPP PJTSI sekaligus Ketua LBH-PJTSI, Neli Simamora |
Medan, Metrokampung.com
Kasus video bagi-bagi uang di Polrestabes Medan yang sempat viral di media sosial, tampak semakin bergulir panas di kepolisian. Pasalnya, CS, yang terekam di video tersebut merasa keberatan dan melaporkan NS yang dituding sebagai penyebar video di media sosial group whatsapp.
Tak hanya itu, pemberitaan pun dilakukan di media online dengan menyebut NS sebagai pelaku penyebar video viral itu dan memviralkannya ke group group whatsapp hingga ada yang berulang-ulang menshare berita itu ke group whatsapp.
Mendapati pemberitaan yang dinilai sepihak dan mencemarkan nama baik, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia (Ketum DPP PJTSI) dan juga Ketua LBH-PJTSI Nelly Simamora Amd balik melaporkan oknum wartawan CS ke Poldasu tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946, KUHP Pasal 310 dan 311 KUHPidana, Rabu (20/1/2021).
Dalam laporan yang diterima dengan nomor STTLP/127/1/2021/Sumut/SPKT II tersebut, disebutkan CS sudah melakukan pencemaran nama baik dengan menuding NS sebagai pelaku penyebaran video yang sempat viral di kalangan grup Whatsapp jurnalis.
"Video itu viral di berbagai kalangan grup wartawan, karena menyebutkan wartawan bagi-bagi uang. Saya mengetahui video itu dari grup whatsapp wartawan. Saya juga membawa saksi beberapa wartawan yang melihat video tersebut beredar di banyak grup," kata Nelly Simamora selaku Pemred di beberapa media online yang juga miliknya.
Nelly meyakini nama orang yang disebut berinisial NS dalam pemberitaan di media online adalah namanya. "Saya meyakini inisial NS itu dari surat laporan oknum wartawan CS yang tertulis Nelly Simamora dalam STTLP-nya. Seharusnya yang melaporkan saya, mengusut lebih dulu siapa yang memvideokan dan siapa penyebar lebih dulu sehingga menjadi viral di kalangan wartawan. Bagaimana pun saya mau nama saya dibersihkan,'' tegas Nelly.
Sementara Maria, salah seorang wartawan yang menyaksikan video tersebut mengakui, sempat terkejut melihat di video bagaimana sejumlah orang yang disebut-sebut wartawan memperebutkan uang.
"Jujur saja, saya sudah hampir 20 tahun menjadi wartawan, tak seorang pun yang saya kenal di video itu. Saya melihat video itu sudah viral dishare hampir di seluruh grup whatsapp wartawan,'' kata Maria.(Ra/mk)
Kasus video bagi-bagi uang di Polrestabes Medan yang sempat viral di media sosial, tampak semakin bergulir panas di kepolisian. Pasalnya, CS, yang terekam di video tersebut merasa keberatan dan melaporkan NS yang dituding sebagai penyebar video di media sosial group whatsapp.
Tak hanya itu, pemberitaan pun dilakukan di media online dengan menyebut NS sebagai pelaku penyebar video viral itu dan memviralkannya ke group group whatsapp hingga ada yang berulang-ulang menshare berita itu ke group whatsapp.
Mendapati pemberitaan yang dinilai sepihak dan mencemarkan nama baik, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia (Ketum DPP PJTSI) dan juga Ketua LBH-PJTSI Nelly Simamora Amd balik melaporkan oknum wartawan CS ke Poldasu tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946, KUHP Pasal 310 dan 311 KUHPidana, Rabu (20/1/2021).
Dalam laporan yang diterima dengan nomor STTLP/127/1/2021/Sumut/SPKT II tersebut, disebutkan CS sudah melakukan pencemaran nama baik dengan menuding NS sebagai pelaku penyebaran video yang sempat viral di kalangan grup Whatsapp jurnalis.
"Video itu viral di berbagai kalangan grup wartawan, karena menyebutkan wartawan bagi-bagi uang. Saya mengetahui video itu dari grup whatsapp wartawan. Saya juga membawa saksi beberapa wartawan yang melihat video tersebut beredar di banyak grup," kata Nelly Simamora selaku Pemred di beberapa media online yang juga miliknya.
Nelly meyakini nama orang yang disebut berinisial NS dalam pemberitaan di media online adalah namanya. "Saya meyakini inisial NS itu dari surat laporan oknum wartawan CS yang tertulis Nelly Simamora dalam STTLP-nya. Seharusnya yang melaporkan saya, mengusut lebih dulu siapa yang memvideokan dan siapa penyebar lebih dulu sehingga menjadi viral di kalangan wartawan. Bagaimana pun saya mau nama saya dibersihkan,'' tegas Nelly.
Sementara Maria, salah seorang wartawan yang menyaksikan video tersebut mengakui, sempat terkejut melihat di video bagaimana sejumlah orang yang disebut-sebut wartawan memperebutkan uang.
"Jujur saja, saya sudah hampir 20 tahun menjadi wartawan, tak seorang pun yang saya kenal di video itu. Saya melihat video itu sudah viral dishare hampir di seluruh grup whatsapp wartawan,'' kata Maria.(Ra/mk)