Komisi III Minta Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Sei Sikambing

Editor: metrokampung.com
Sampah berserak hingga ke badan jalan di Pasar Sei Sikambing, Medan

Medan, Metrokampung.com
Pedagang kaki lima (PK5) di Pasar Sei Sikambing, Helvetia, Kota Medan, dituding kurang menjaga kebersihan. Pasalnya, sampah jualan pedagang berserakan di badan jalan Seikambing sehingga mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas, ditambah lagi bau busuk sampah.

Komisi III DPRD Medan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan agar melakukan penertiban pkl, lantaran dinilai tidak menjaga kebersihan dan merusak tatanan kota dengan berjualan hingga ke jalan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III, Hendri Duin yang mengaku mendapat informasi dari masyarakat, pedagang berjualan di atas trotoar jalan dan sampahnya sampai tumpah ke badan jalan.

“Kita minta agar kiranya, peran Satpol PP Kota Medan dalam menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) terutama di pasar Seikambing dapat dilakukan. Bukan maksud kita untuk membatasi usaha para PK5 tersebut untuk berusaha mencari nafkah bagi keluarganya, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Namun hendaklah juga tetap menjaga kepentingan pengguna jalan umum lainnya yang banyak melintasi jalan itu di jam-jam pagi untuk bekerja. Mereka juga ketika lewat di Jalan Kapten Muslim jangan sampai terlambat ke kantor mereka gegara macet yang di sebabkan PK5 tumpah ke badan jalan,” ucap Hendri Duin, Jumat (15/1/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, semestinya PK5 menjadi salah satu bagian dari motor penggerak ekonomi kerakyatan. Namun, hendaknya para PK5 juga dapat menjaga kelancaran arus lalulintas dan kebersihan.

”Jangan sampai keberadaan PK5 di pasar Seikambing menjadikan arus lalulintas menjadi macet, apalagi berjualan sampai ke badan jalan dan sampai ke simpang lampu merah. Kita pasar tradisional yang ada di antara para PK5 mampu menjadi daya tarik kota tampa membuat citra kota Medan buruk,” pungkasnya. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini