Simalungun, Metro kampung.com
Pihak manajemen PTPN IV Bah Birong Ulu bersepakat dengan warga Panomeban Huta Urung Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun untuk membangun jalan yang rusak, Rabu (20/1/2021).
Kesepakatan itu terjadi saat proses mediasi penyelesaian masalah yang digagas Muspika.
Diwakili Manajer PTPN IV Bah Birong, di Rahmat SE, Pihak PTP.N IV Unit Bah Birong Ulu akan memenuhi atau menyepakati tuntutan masyarakat Nagori Panombean Huta Urung dan didampingi oleh Camat, Kapolsek, Dandramil kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dengan point-point kesepakastan sebagai berikut :
1.Pihak PTP.N IV akan melanjutkan perbaikan jalan dan penggalian parit disepanjang jalan poros Nagori Panombean Huta Urung.
2.Pihak PTP.N IV akan melanjutkan perkerasan di sepanjang jalan poros yang rusak di Nagori Panombean Huta Urung.
3.Pihak PTP.N IV akan melakukan pembuatan pengalihan pembuangan saluran air di sepanjang jalan Poros Nagori Panombean Huta Urung.
4.Pihak Manejemen PTP.N IV Unit Bah Birong Ulu harus menyampaikan tuntutan/aspirasi ke Pimpinan Direksi PTP.N IV.
Aksi ini tertuang dalam berita acara yang di tanda tangani dari semua elemen atau stake holder yang hadir. Jika tuntutan warga Panombean Huta Urung diingkari oleh pihak PTPN.IV maka masyarakat akan melanjutkan aksi membangun jalannya sendiri dalam 2 minggu kedepan ungkap masyarakat Nagori Panombean Huta Urung ke awak media.(Sugianto/mk)