Deliserdang, metrokampung.com
Propam Polda Sumatera Utara gelar operasi penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personil Polisi dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polresta Deli Serdang, di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Rabu (24/2/21) sekira pukul 08.15 WIB usai apel pagi.
Bidang Propam Polda yang dipimpin Kompol M.Tomi, bersama anggotanya Iptu O. Simanjuntak, Bripka Arnol Lubis, Bripka Joko Susuilo, Bripka CM. Siringo-Ringo, mengatakan, tujuan dari kehadiran Bid Propam Polda Sumut di Polresta Deli Serdang untuk mengecek keberadaan personil satuan wilayah tentang sikap tampang dan administrasi perorangan seperti KTA, kartu senpi dan lainnya serta merupakan bagian program kegiatan Bid Propam Poldasu.
"Kami hanya membantu serta mengingatkan kembali seluruh personil agar tetap disiplin, untuk personil Sat Sabhara supaya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari tetap pergunakan Gampol yang berlaku, kepada Satreskrim maupun Sat Intel dalam pelaksanaan tugas sehari- hari agar tetap mengunakan pakaian yang berlaku sesuaikan dengan tugas dan fungsinya yaitu pakaian sipil/free man jangan mengunakan celana jeans,"ujar Kompol Tomi.
Usai arahan, personil Tim Bid Propam Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang personil Polresta Deli Serdang.
Hasil pemeriksaan, masih ditemukan adanya personil yang potongan rambutnya tidak sesuai dengan aturan dan tim langsung melakukan tindakan terhadap personil tersebut dengan memotong rambut dan tindakan push up. (Bobby Purba/mk)
Bidang Propam Polda yang dipimpin Kompol M.Tomi, bersama anggotanya Iptu O. Simanjuntak, Bripka Arnol Lubis, Bripka Joko Susuilo, Bripka CM. Siringo-Ringo, mengatakan, tujuan dari kehadiran Bid Propam Polda Sumut di Polresta Deli Serdang untuk mengecek keberadaan personil satuan wilayah tentang sikap tampang dan administrasi perorangan seperti KTA, kartu senpi dan lainnya serta merupakan bagian program kegiatan Bid Propam Poldasu.
"Kami hanya membantu serta mengingatkan kembali seluruh personil agar tetap disiplin, untuk personil Sat Sabhara supaya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari tetap pergunakan Gampol yang berlaku, kepada Satreskrim maupun Sat Intel dalam pelaksanaan tugas sehari- hari agar tetap mengunakan pakaian yang berlaku sesuaikan dengan tugas dan fungsinya yaitu pakaian sipil/free man jangan mengunakan celana jeans,"ujar Kompol Tomi.
Usai arahan, personil Tim Bid Propam Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang personil Polresta Deli Serdang.
Hasil pemeriksaan, masih ditemukan adanya personil yang potongan rambutnya tidak sesuai dengan aturan dan tim langsung melakukan tindakan terhadap personil tersebut dengan memotong rambut dan tindakan push up. (Bobby Purba/mk)