Deliserdang, metrokampung.com
Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Salimuddin alias Salim (40) bersama dua rekannya Aminullah Ritonga alias Ucok (52) dan Suharijal alias Ijal (40) yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dari kediaman Salim di Dusun IV Desa Pulo Tagor Baru Kecamatan Galang pada Rabu (14/4/2021) beberapa waktu lalu, akhirnya lolos dari jeratan hukum. Meski hasil test urine Salimuddin dan kedua kawannya positip, namun mereka tidak dapat dijerat hukum. Salimuddin Cs hanya direhabilitasi melekat.
Hal itu diungkapkan Wakasatres Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Freddy Siagian SH didampingi Kanit Idik I AKP Boyke Barus SH dalam press release, Senin (19/4/2021) siang
Menurut Wakasatres Narkoba, saat dilakukan penggerebekan dirumah Salimuddin, pihaknya menemukan satu buah plastik klip kosong dikantong kecil depan celana Aminullah Ritonga. Kemudian petugas menginterogasi Aminullah Ritonga dan mengakui bahwa plastik klip kosong adalah miliknya yang merupakan tempat (wadah) sabu yang telah habis dikonsumsinya sekitar dua hari yang lalu.
Namun terhadap Salimuddin dan Suharijal belum ditemukan barang bukti. Lalu petugas melakukan penyisiran disekitar rumah Salimuddin dan menemukan satu buah kain hitam yang didalamnya terdapat dua pipet plastik yang sudah dibengkokkan, dua buah mancis gas dan satu buah tutup botol plastik yang sudah dilubangi yang ditemuka dilubang sampah disamping rumah Salimuddin. Kemudian petugas menginterogasi ketiganya dan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang telah mereka buang dan mereka pakai dua hari sebelum penangkapan
"Dari hasil test urine, ketiganya positip pengguna narkoba, namun karena barang bukti tidak ditemukan, maka Salimuddin dan rekannya di rehabilitas melekat. Soal berapa lama direhabilitas, itu berdasarkan pemeriksaan dokter," jelas Freddy.
"Sesuai permintaan keluarganya, Salimuddin direhabilitasi di Bina Karsa Kecamatan Medan Tuntungan," sebut AKP Freddy Siagian SH.
Sedangkan Camat Galang, Fitrian Syukri yang hadir atas undangan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan jika hasil test urine Salimuddin, nantinya akan dilaporkan ke Pemkab Deliserdang.
"Hasil tes urine Salimuddin akan kita laporkan ke Pemkab Deliserdang, meski Salimuddin diamankan, namun pelayanan di kantor desa tetap berjalan seperti semula karena Sekdes sudah ditunjuk sebagai pelaksana tugas," sebut Camat Galang. (Bobby Purba/MK)