Empat pelaku yang terlibat percobaan pembunuhan terhadap wartawan saat diamankan di Polres Binjai. |
Binjai, metrokampung.com
Kasus pembunuhan terhadap wartawan nyaris terjadi di Kota Binjai. Ini terungkap setelah empat pelaku percobaan pembunuhan terhadap wartawan digagalkan Satreskrim Polres Binjai. Keempatnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pidum.
Adapun empat orang yang diamankan itu masing-masing MD Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto dan Agi.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, keempatnya terlibat dalam perbuatan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu sebagai mana dimaksud dalam Pasal 340 Jo 53 KUHPidana.
Siswanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi Jumat (25/6/21) sekitar pukul 17.40 WIB saat korban (pelapor) sedang duduk-duduk di Masa Cafe Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota.
“Kemudian korban didatangi tersangka MD Sinulingga alias Takur bersama tiga pelaku lain,” ujarnya via What’s App, Minggu (27/6/21).
Beberapa saat kemudian, kata Siswanto, salah seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana bagian depan. Melihat ada yang tak beres, pengunjung lain yang ada di cafe itu mengamankannya.
“Saat itu juga korban menghubungi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama yang kemudian memerintahkan Kanit Pidum dan Opsnal mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan keempatnya,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MD alias Takur dan Anto, kata Siswanto, mereka menerima bayaran dari seseorang berinisial R (DPO) untuk menghilangkan nyawa Syahraza Sopian (salah satu wartawan) media cetak yang bertugas peliputan di Binjai.
“Kasus ini masih terus didalami penyidikannya oleh Satreskrim Polres Binjai. Korban sudah membuat laporan resmi,” pungkas Siswanto.
Penangkapan itu sendiri berlangsung dramatis. Beberapa kali petugas berpakaian berpakaian preman mengeluarkan tembakan ke udara hingga mengundang perhatian warga.(in/dra/mk)