Karimun, Metrokampung.com
Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Nasional bersama perwakilan warga tinjau kawasan lahan HPK seluas 35,7 Ha yang berada di Pangke Barat.
LSM Garuda Nasional yang beralamat Jalan Lele Kayu Tinggi Jakarta Timur sengaja tim kami datang guna meninjau kembali persoalan lahan yang ditempatin masyarakat sebagian laporan yang kami terima dari anggota kami yang bertugas pemantau di Karimun," ucap M. Jakra, Selasa (13/7/2021).
Dir Investigasi dan Intelizen Pusat LSM Garuda M.Jakra.B saat perkenalan diri pada masyarakat mengatakan sudah selama 7 hari di Karimun meninjau langsung lahan yang di tempati masyarakat yang lagi sengketa dengan pihak pengembang dan ini, saya sendiri akan bertemu langsung nantinya kepada instansi terkait dan akan kita surati DPR RI dan juga Bapak Presiden RI akan kita sampai kan langsung persoalan yang terjadi sama mayarakat, kami semalam sudah ketemu dengan Ka.Dinas Kehutanan yang di Karimun dan saya sudah mendengar langsung seperti apa lahan yang diduduki masyarakat, ini Persoalan Hutan Produktif konvensi ada terkait yang mana di lokasi lahan, alat berat kami liat, apa tujuannya alat di lokasi HPK kami juga kurang paham," tutupnya.
Indah salah satu anggota LSM Aliansi Bersatu dan juga tim penerima kuasa masyarakat mengatakan lahan warga yg sudah ditempati masyarakat puluhan tahun masih berlanjut belum ada penyelesaiannya dan bahkan pemasangan plank atas nama oknum pengacara tertancap di lahan, ada apa ini....? Lahan masyarakat sebagian yang memiliki Surat Rt/Rw dan ada sejak tahun 1997 diterbitkan oleh Rt /Rw merupakan bukti surat dasar, hingga sekarang jelas fisik dan tanaman tumbuh seperti nangka, kelapa dan pokok mangga yang sudah berbuah, jelas ada dilokasi lahan masyarakat, penjualan lahan yang berkwitansin yang ditandai tangani oleh oknum RT, Rw kami kantongi buktinya sementara lahan yang ingin rebut oleh Slamat sepadan dan fisik nya dimana ..? Bahkan surat mereka, buktikan sama warga, jangan hanya berani mengakui lahan Slamat, kan beli juga Slamat itu dari M.Ali, cuman fisik lahan nya dimana? Masyarakat sudah 20 tahun warga tinggal di Jalan Sepakat Pangke Barat, Kok sekarang mereka muncul yang mengaku akui lahan Slamat, inikan sudah meresahkan masyarakat dan berani membuat plank. Jadi jangan mengundang masyarakat jadi resah. Kami sebagai LSM tetap menyurati instansi terkait yang ada di luar Karimun seperti kata bapak dirut kami akan kami surati ke instansi terkait.
Meskipun warga yang jadi korban lahan perlu saya jelaskan ada di Rt 002 Rw 003, Rt 001 Rw 002, Rt 003 Rw 00 1,Rt 003 Rw004 yang jadi korban tanah, warga yang saya sebutkan ini sebagaian ada yang sudah bertempat tinggal selama 20 tahun lamanya, masyarakat harus sama sama berjuang mencari keadialan,” imbuhnya.
Di pertemuan warga bersama Tim LSM Garuda Nasional, di ruangan Dinas Kehutanan, M.Zen selaku Ka.KPHP mengatakan, memang benar, "Ya benar" lahan yang ada di Pangke Barat masih Kawasan HPK Seluas 35,7 Ha dan 48 Ha areal pengunaan lain," ucap Kepala KPHP unit I Karimun.(tim/mk)