Medan, metrokampung.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Tebing Tinggi,
Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut langsung Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi jajaran Polres Tebing Tinggi, Senin (16/8/2021).
Turut hadir mendampingi Kapoldasu, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon Carles Edison Nababan SIK. MH, Dir. Krimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Atmaja, Dir. Binmas Polda Sumut Kombes Pol. Sopian Hidayat S.Ik serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes. Pol. Suheru SIK.
Dalam rangkaian kegiatan Kapolda Sumut beserta dengan rombongan tiba di RS. Bhayangkara TK. III Tebing Tinggi Jl. Pahlawan No 17 Tebing Tinggi sekitar pukul 17.30 wib.
Kedatangan disambut oleh Kepala RS Bhayangkara Tingkat III Tebing Tinggi AKBP drg. J. Ginting beserta dengan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, SIK.
Kegiatan kunjungan Kapolda Sumut ke rumah Sakit Bhayangkara TK. III Tebing Tinggi bertujuan untuk memeriksa jumlah pasien Covid-19 dan kelengkapan serta perlengkapan bed untuk pasien yang terpapar Covid-19.
Usai meninggalkan RS. Bhayangkara Tk.III Kapolda langsung menuju Polres Tebing Tinggi di Jl Pahlawan.
Dalam arahannya Kapolda Sumut menyampaikan kepada PJU Polres Tebing Tinggi agar saling bekerja sama dalam membasmi penyebaran Covid-19 serta melakukan pengecekan data Covid-19 di setiap Polsek jajaran Polres Tebing Tinggi serta menyimpan data tersebut di Hp Android setiap masing-masing Kapolsek.
Selain itu Kapolda juga mengarahkan Kasat Binmas untuk melakukan pendataan terhadap keluarga atau teman dari pasien yang terpapar Covid-19, " minimal 10 - 15 orang sehingga mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.
Sedangkan untuk Kasat Narkoba agar tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang sebagai pengguna saja, " dan harus bandarnya termasuk dibasmi " sambungnya.
Kapolda juga menyebut untuk Kasat Sabhara diharap melakukan penertiban terhadap masyarakat terkhusus dalam memakai masker serta lakukan kegiatan Yustisi secara baik dan benar.
"Setiap harinya harus tau data obat-obatan di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Tebing Tinggi," katanya.
Dan kepada Kabag Ops harus mendatakan dimana-mana saja daerah kategori Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah di setiap-setiap daerah yang ada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga berpesan kepada seluruh PJU Polres Tebing Tinggi agar memiliki data Covid-19 yang benar dan Akurat, dan diwajibkan untuk menjalankan vaksinasi kepada setiap personel.
Setelah memberikan arahan kepada PJU Polres Tebing Tinggi sekira pukul 19.23 Wib Kapolda Sumut beserta Rombongan dan PJU Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan terhadap rumah tahanan Polres Tebing Tinggi.(MK-David)