PA Stabat dan PWI Langkat Jalin Sinergitas : 'Jangan Ada Lagi Miskomunikasi'

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat Kelas I B Kabupaten Langkat jalin sinergitas dengan beraudiensi ke kantor PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)  Kabupaten Langkat, Selasa (7/9/2021). Kedatangan Ketua PA Stabat, Febrizal Lubis, S.Ag, S.H, M.H, didampingi  Sekretaris,  Sahlan Hasibuan SH, di Kantor PWI Langkat, Jl. Proklamasi Kecamatan Stabat, Langkat itu disambut oleh Ketua PWI Langkat, M.Darwis Sinulingga bersama Sekretaris, Sukardi F. Bakara S.Sos, Bendahara,  M. Kadri Munir Koto, Wakil Ketua Abd. Malik Ariadi,  Wakil Ketua Budi Zulkifli, SH serta para pengurus dan anggota PWI Langkat lainnya. 
     
Dalam kesempatan itu, Febrizal mengatakan,  selain mengenalkan diri sebagai ketua PA yang baru, kedatangannya  juga  bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan menjalin kerjasama yang baik dengan PWI Langkat, untuk menyebarkan dan mempublikasikan berbagai informasi yang mengedukasi masyarakat, terkait dengan peran dan fungsi Pengadilan Agama. 


"Yah, yang jelas agar tidak lagi terjadi miskomunikasi,  sebab sebelumnya sudah sempat terjadi miskomunikasi. Tidak tahu apa sebabnya. Yang jelas, kami kecewa dan kami pun heran, kenapa hal itu bisa terjadi, " ujar Darwis seraya menerangkan hubungan PWI Langkat dengan Ketua PA Stabat yang lama (yang sebelumnya) yang terkesan kurang harmonis.

# Angka Perceraian Meningkat
Yang menarik,  menjawab pertanyaan wartawan,  Febrizal pun menjelaskan
[8/9 06.56] +62 813-7636-4616: angka perceraian semakin meningkat di masa pandemi.  Hal itu disebabkan karena percekcokan keluarga akibat kurangnya nafkah dari suami,  karena suami terlibat narkoba dan karena salah satu atau kedua belah pihak (suami istri) selingkuh. 
     
"Ya, saat ini masyarakat semakin susah karena pandemi.  Penghasilan suami berkurang, sehingga terjadi keributan dalam rumah tangga," ujarnya.

Selain itu, Febrizal pun menambahkan, akibat kemajuan medsos, banyak terjadi perselingkuhan. Itu juga yang mendorong tingginya angka perceraian. Ya sampai di awal bulan September ini saja sudah ada 2.500 perkara. 
     
" Jadi, jelas meningkat dibanding tahun 2020 yang lalu, " ujarnya.

Selain itu, perkara  yang banyak juga ditangani PA Stabat adalah masalah dispensasi kawin, yaitu izin nikah untuk anak di bawah umur dan penetapan nikah yang tidak tercatat. 
     
" Ya,  saat ini masih banyak masyarakat yang nikah tapi tidak tercatat, sehingga bisa membuatnya anaknya sulit untuk mendapatkan identitas diri dan dokumen kependudukan, " sebutnya. 
     
Nah,  dari jumlah perceraian tersebut, sambung Febrizal, terdapat 7 sampai 10 persen yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). 
     
Terakhir, Febrizal menyampaikan, PA Stabat tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun di tengah pandemi COVID-19. Namun tetap diberikan pembatasan agar tidak terjadi kerumunan dan tetap menerapkan Prokes COVID-19. 
     
"Allhamdulilah, hasilnya sampai saat ini, hakim dan pegawai PA Stabat tidak ada yang terpapar COVID-19," ungkapnya. (BD/Sr)
Share:
Komentar


Berita Terkini