![]() |
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah. |
Medan, Metrokampung.com
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah gaungkan semangat olahraga hingga jaminan hidup atlet berprestasi. Sehingga dengan pembuatan Perda Keolahragaan diharapkan awal bangkitnya semua cabang olahraga di Kota Medan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah gaungkan semangat olahraga hingga jaminan hidup atlet berprestasi. Sehingga dengan pembuatan Perda Keolahragaan diharapkan awal bangkitnya semua cabang olahraga di Kota Medan.
Baca juga:
- Jajaran Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
- Lapor Pak Kapolda Sumut, Terduga Pelaku Pencabulan Balita 'SS' di Taput Masih Bebas Berkeliaran!!
- Operasi PEKAT TOBA-2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme, ‘Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif’
Afif Abdillah yang duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi olahraga gencar mengkritisi sejumlah pasal dan memberikan masukan agar Draf Ranperda Keolahragaan dapat direvisi sebelum disahkan menjadi Perda.
Seperti di Pasal 18 soal kepemilikan sertifikat pelatih atau guru olahraga. Afif minta penambahan, agar sertifikat yang dimiliki harus dari lembaga yang berkompeten dan bila melakukan penyimpangan kiranya diberi sanksi tegas berupa pencabutan sertifikat.
Sama halnya di Pasal 18 terkait Olahraga rekreasi, Afif minta agar disisipkan bunyi pasal agar pengelola hiburan mengutamakan keselamatan dan penyediaan ruang sarana disesuaikan peningkatan zaman.
Pada kesempatan itu Afif Abdillah, berharap dalam penyusunan Ranperda Keolahragaan dapat mengatur dan mencakup semua aspek. "Mulai dari persiapan, penyelenggaraan olahraga, persyaratan peserta, kualifikasi dari pelatih, sampai ke sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Medan," harapnya, dikutip Selasa (21/9/2021).
Sehingga dengan disahkannya Ranperda Keolahragaan diharapkan nantinya bisa memfasilitasi semangat keolahragaan yang ada di Kota Medan. "Bisa lebih terarah, terstruktur, terjamin dan dapat melindungi semua pihak yang terlibat dalam setiap cabang atau jenis olahraga yang saat ini ada di masyarakat," imbuhnya.
Diketahui Draf Ranperda yang diajukan Pemko Medan sebanyak 22 BAB dan 99 Pasal. Untuk pembahasan selanjutnya Afif Abdillah menyarankan agar melibatkan pihak KONI dan jenis lembaga olahraga lainnya serta beberapa OPD terkait sarana dan prasarana.
Rapat Pansus Ranperda Pemko Medan Keolahragaan berlangsung di ruang banmus gedung DPRD Medan. Rapat dipimpin Ketua Pansus Surianto didampingi anggota Irwansyah, Wont Cun Sen, David Roni Ganda Sinaga, Syaiful Ramadhan dan Afif Abdillah.
Hadir juga Kabid Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan Irfan Abdillah didampingi Ismail Marzuki, Ika, Josua Sitompul dan staf lainnya. (Ra/mk)