Peredaran Narkoba Marak di Medan, DPRD Minta Polisi Segera Bertindak

Editor: metrokampung.com
Anggota DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak. 

Medan, Metrokampung.com
Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta pihak Kepolisian Polrestabes Kota Medan tanggap keluhan warga soal maraknya narkotik obat terlarang (Narkoba) di Kota Medan. Akiba maraknya Narkoba berdampak buruk tidak kondusifnya  keamanan lingkungan.

"Polisi harus peduli dan bersedia memberantas Narkoba yang marak dan selalu dikeluhkan masyarakat. Tingkat kejahatan seperti pencurian meningkat disetiap lingkungan," ujar Paul MA Simanjuntak menyikapi keluhan warga, Sabtu (13/11/2021).

Seperti yang disampaikan Maruli Sihotang, warga Lingkungan VI Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, saat menghadiri acara sosper minta anggota dewan (Paul Simanjuntak) supaya berkenan memfasilitasi ke pihak kepolisian dan Pemko Medan.

"Di lingkungan VI Jalan Mesjid Taufik ada 2 rumah sarang barkoba. Tolong pak dewan minta polisi dan pemko dapat memberantas Nlnarkoba disana," pinta Maruli Sihotang.
Menurut Maruli Sihotang peredaran Narkoba sudah cukup lama namun terkesan ada pembiaran. "Kita harapkan kolaborasi Polisi dan Pemko mampu memberantas narkoba,"ujarnya. 

Seiring dengan itu, Paul Mei Anton Simanjuntak yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan, berharap Pemko Medan menginstruksikan kepada semua Kepling di Kota Medan agar dapat memfungsikan kembali Pos Siskamling. Karena keberadaan Pos Siskamling diyakini dapat meminimalir tindak kejahatan.

"Kepling kiranya berinisiatif melakukan rembuk warga mengatasi tindak kejahatan. Segala saranan dan prasarana dapat dikordinasikan dari swadaya masyarakat. Saya kira masyarakat sangat setuju demi keamanan bersama," kata Paul.

"Kepling sangat berperan sosialisasi kepada masyarakat, karena terkait keamanan bukan hanya tugas polisi namun tugas semua pihak,"pungkasnya. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini