Beri Keterangan : Manager Hotel Grand Stabat saat memberikan keterangan kepada wartawan. |
Langkat, Metrokampung.com
Hotel Grand Stabat baru saja beroperasi, tapi isu negatif sudah berhembus kencang. Padahal, keberadaannya sedikit- banyak sudah sangat membantu orang- orang yang datang untuk singgah dan beristirahat di kota Stabat.
Nah, isu apa itu ? Manager Hotel, Junaidi Ginting menegaskan, bukan cuma isu, tapi itu sudah menjurus ke fitnah.
Yah, karena merasa tercemar dan sangat dirugikan, Junaidi pun melapor ke Polisi. Fitnah itu diduga dilakukan oleh seseorang atau mungkin oleh sekelompok orang dengan modus menipu orang- orang dengan menyebutkan hotel tersebut memfasilitasi prostitusi online via aplikasi MeChat.
"Ya, buktinya sudah ada beberapa orang yang datang kemari dan mengaku sebagai korban, menemui kasir hotel dan memperlihatkan bukti struk pembayaran via elektronik. Katanya, mdia sudah membayar via Indomaret atau Alfamidi.
Yang bersangkutan juga menjelaskan bahwa sesuai pembicaraan dirinya di Aplikasi MeChat, setelah melakukan pembayaran via elektronik maka yang ingin memakai jasa esek-esek harus datang menemui kasir hotel dan menyerahkan struk bukti pembayarannya, lalu pihak hotel akan mengarahkan yang bersangkutan untuk masuk ke kamar tertentu," ujar Junaidi Ginting kepada wartawan, Kamis (06/01/2022).
Ditambahkannya, perbuatan oknum di aplikasi MeChat tersebut adalah tindak pidana ITE yang merugikan hotel Grand Stabat dan pihaknya telah membuat Laporan Pengaduan di Polres Langkat sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/I/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 5 Januari 2022.
"Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi tersebut, sebab informasi yang demikian adalah modus tindak pidana penipuan” terang Junaidi. (Sr/BD/mk)