Pematangsiantar, Metrokampung.com
Plt Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani,Sp.A dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebagai salah satu acuan dalam perbaikan kinerja Pemko Pematangsiantar di masa yang akan datang DPRD kota Pematangsiantar merupakan mitra kerja pemerintah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
Harapan marilah bersama-sama menjalin kerjasama yang baik sehingga segala rencana dan harapan-harapan serta rekomendasi Dewan yang terhormat dapat kita wujudkan secara optimal.
Plt Wali Kota juga menuturkan masih banyak indikator kinerja dalam perjanjian kinerja yang belum dapat mencapai target secara maksimal kedepan, Pemko akan berupaya lebih maksimal untuk meningkatkan kualitas kinerja setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan daerah.
Plt Wali Kota Siantar juga sangat memahami dan menyadari menyadari betul bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Siantar sebagai bentuk penyelenggaraan tugas yang merupakan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU no 23 tahun 2014.
Plt Wali Kota menyampaikan bahwa Dalam rangka pencapaian visi dalam masa kepemimpinannya yakni terwujudnya kota Pematangsiantar Siantar, Sehat, Sejahtera dan Berkualitas akan senantiasa berupaya menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "
Rekomendasi Bapak/Ibu DPRD yang terhormat akan kami jadikan sebagai salah satu acuan dalam perbaikan kinerja Pemko Pematangsiantar di masa-masa yang akan datang" tutup Plt Wali Kota.
Dari hasil rapat internal DPRD Siantar dalam pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2021, ada sejumlah hal yang disampaikan mulai dari buruknya pelayanan Puskesmas, sampai soal aset daerah.
Hadir dalam kesempatan ini, Timbul Lingga Ketua DPRD kota Siantar, Ronald D Tampubolon selaku Wakil Ketua DPRD kota Siantar, sejumlah anggota DPRD, Budi Utari Sekda kota Siantar, sejumlah kepala OPD.(smk)