Penyuluhan Hukum Membantu Masyarakat Agar Melek Hukum

Editor: metrokampung.com
Foto Bersama : As'ad saat foto bersama dengan Dimas dan Ketua PWI Langkat dalam acara Pelepasan dan Pengantar Tugasnya, Rabu (29/6/2022).

Langkat, Metrokampung.com
Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan KMPLM (Kolaborasi  Mahasiswa Pemuda Langkat Menggugat), di PN Stabat, Selasa (28/6/2022) yang lalu, Ketua PN Stabat, As'ad Rahim Lubis, SH, MH langsung memberikan penjelasan dan tanggapan yang serius.  Kepada Metrokampung, Rabu (29/6/2022), Hakim Madya Muda kelahiran Rantau Prapat, 15 Januari 1973 itu langsung membantah dan menegaskan tidak benar ada mafia peradilan di PN. Stabat. 

Lebih lanjut, As'ad pun berharap agar sosialisasi dan penyuluhan hukum bisa kembali digalakkan. Kalau perlu, wartawan juga ikut.
     
"Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mengerti dan melek hukum," ujarnya.
Dalam hal ini As'ad pun menegaskan, perlu kerjasama yang baik antara Pemkab Langkat dengan Polres Langkat, PN. Stabat, Kejari Stabat dan PWI Langkat.

Nah, menanggapi hal itu, Dimas pun mengaku setuju dan siap untuk mendukung. 
     
Dukungan itu disampaikan Pengacara bernama lengkap M. Mas'ud MZ, SH, MH, CPM, CPCLE, CPL, Adv yang 'sedang naik daun' itu kepada Metrokampung seusai mengikuti acara pelepasan dan  pengantar tugas As'ad ke PN. Klas I Medan, Rabu (29/6/2022).

" Ya, tadi baru saja kita lepas dan antarkan pak As'ad menuju tempat tugasnya yang baru. Kita tentu berharap agar beliau tetap sehat dan kuat, sehingga dapat melanjutkan tugasnya di PN. Klas I Medan. Selama ini telah terjalin kerjasama dan kemitraan yang baik diantara kami. Lalu, mengenai penyuluhan hukum itu, ya saya setuju dan siap untuk mendukung. Apalagi, selama ini saya sudah berbuat dengan menggelar penyuluhan hukum ke desa- desa, bekerjasama dengan pemerintah desa,"ujarnya.
      
Harapannya, dengan penyuluhan hukum itu, masyarakat tidak lagi bodoh, tapi justru semakin mengerti dan paham tentang berbagai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, seperti tentang hukum penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba, perlindungan perempuan dan anak serta penerapan UU ITE dan lain sebagainya.

Lebih dari itu, Dimas pun menambahkan, masyarakat jadi semakin mengerti dan paham tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga  akan semakin  taat membayar pajak, patuh kepada ketentuan hukum yang berlaku dan lain sebagainya. (Sr/BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini