Ada 1.352 Usulan Untuk Pokok Pikiran DRPD Langkat, Ondim Minta Segera Dimasukkan ke SIPD

Editor: metrokampung.com
Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH (Ondim)

Langkat, Metrokampung.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH (Ondim) hadiri rapat paripurna  dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat masa sidang II Tahun ke III Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (28/6/2022) yang lalu.

Dalam sambutannya Ondim meminta DPRD Langkat agar segera mengirim secara tertulis dan memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut ke dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Ya, agar segera ditelaah untuk dibahas dan dimasukkan ke dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Langkat. 
     
"Semoga pokok-pokok pikiran DPRD ini dapat  meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Langkat, sehingga masyarakat Langkat lebih sejahtera dan berdampak besar dalam kemajuan pembangunan daerah," harapnya. 
     
Lebih lanjut Ondim pun menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD itu merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. 

Sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor : 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat 2 yang menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil proses penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).  Jadi, pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun tersebut harus sesuai dan selaras, serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah.
     
"Kita berharap dapat memformulasikan RKPD Langkat tahun 2023 yang akan meminimalisir terjadinya perdebatan dan perbedaan pandangan, antara tuntutan dan harapan untuk kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan pemerintah daerah serta meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya efisiensi anggaran," paparnya. 
     
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat, Sribana PA berharap pokok-pokok pikiran DPRD Langkat iru bisa menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemkab Langkat dalam penyusunan RKPD. Seperti diketahui total pokok-pokok pikiran DPRD Langkat berjumlah 1.352 usulan dari lima daerah pemilihan (Dapil). 

Dari Dapil 1 total ada 592 isulan pokok-pokok pikiran. Dapil 2 total 185 usulan dan Dapil 3 total ada 132 usulan. 
     
Sedangkan untuk dapil 4 total ada 260 usulan dan untuk Dapil 5 ada 183 usulan. Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Forkopimda Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat, para pimpinan Parpol, tokoh masyarakat dan agama, serta undangan lainnya.(Sr/ BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini