Pengunjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Personil Polresta Deli Serdang mengamankan aksi unjuk rasa warga di Kantor Bupati dan Kejari Deli Serdang, Rabu (6/7/22).
Kedatangan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) agar Pemkab Deli Serdang memperbaiki jalan dan mengaspalnya kembali jalan yang sudah rusak di Desa Naga Timbul Dusun Kali tawang Kecamatan Tanjung Morawa.
Kemudian massa juga meminta pelebaran kedua sisi jalan karena selama ini dinilai sudah terlalu sempit untuk dilintasi truk tronton pengangkut buah dan CPO jika berpapasan dengan kendaraan lain.
Naikkan status jalan dari kelas C menjadi kelas A. Ganti aspal ke hotmix biar tahan dilalui oleh truk pengangkut buah sawit dan CPO.
Para pengunjuk rasa yang ditaksir berjumlah 250 orang tersebut mempertanyakan Kajari Deli Serdang progres penyelidikan seluruh Badan Usaha Milik Desa (Bundes) yang ada di Deli Serdang.
“Maksud dan tujuan pengamanan agar penyampaian pendapat pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kejari Deli Serdang dapat berjalan baik, aman dan tidak anarkis,” terang Kasubbag Dal Ops Polresta Deli Serdang AKP Parno yang memimpin pengamanan dari Polresta Deli Serdang.
Usai melakukan orasi, 10 orang perwakilan pengunjuk rasa diundang ke dalam kantor Bupati bertemu dengan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Ismail, Kanit III Sosbud Sat Intelkam Polresta Deli Serdang Iptu AS Situmorang. Sementara perwakilan massa dipimpin oleh pimpinan aksi Rahman Hutabarat.
Ditambahkan AKP Parno selaku anggota Polri khususnya Polresta Deli Serdang tetap memberikan pelayanan dengan mengawal para pengunjuk rasa untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya tindakan anarkis.
"Ini bukti nyata Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,"ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/7/22). (dra/mk)