Kantor Desa Perdamean tempat Toni bertugas sebagai kepala desa. |
Tamora, metrokampung.com
Warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang berencana akan mendatangi kantor Bupati Deli Serdang untuk mendesak agar skorsing kepada kepala desa mereka Toni Hasudungan Sitorus (53) segera dicabut. Sehingga Toni bisa kembali memimpin desa mereka.
Hal ini disampaikan oleh sejumlah warga Dusun I Desa Perdamean, Selasa (5/7/22).
"Kami menolak kepala desa diskor atau diberhentikan karena ulah orang yang tidak bertanggungjawab. Karenanya kami berencana akan ke kantor Bupati untuk meminta agar skorsing kades kami dicabut,"ujar Jumi Dolok Saribu didampingi Flora Sihombing dan Rasmi Manurung.
Sebelumnya, dalam surat permohonannya yang ditandatangani oleh warga dari 11 dusun, mereka meminta kepada Bupati Ashari Tambunan agar kepala desa Toni Hasudungan Sitorus melanjutkan kembali roda pemerintahan Desa Perdamean.
Warga berpendapat selama menjadi kades 2 periode, Toni menjamin kebhinekaan cukup baik. Kegiatan keagamaan sepenuhnya didukung. Kegiatan kepemudaan juga secara aktif dibina. Jika ada kemalangan kades selalu hadir. Kades mendukung pembangunan dan perkembangan fisik maupun pembangunan mental,"bilang warga dusun I lainnya.
Sehingga warga mendukung sepenuhnya kepemimpinan Toni Hasudungan Sitorus untuk menjabat kades periode 2022 - 2028.
Disebutkan, Toni Hasudungan Sitorus diduga melakukan perzinahan dan perselingkuhan dengan warganya yang sudah bersuami akhirnya dijatuhi sanksi tegas oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.
Pertanggal 1 Juni 2022 ia pun tidak lagi menjabat sebagai kades karena telah diberhentikan sementara oleh Bupati Ashari sesuai dengan SK Bupati Nomor 510 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean.(dra/mk)