Warga Galang Suka dipimpin Sukisno SE dan Tengku Rijal mengantarkan barang bukti kejahatan kasus BUMDES Galang Suka 2018 ke Polresta Deliserdang, Rabu (6/6/22). |
Galang, metrokampung.com
Sesudah menunggu sekian lama, akhirnya warga Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang mengantarkan barang bukti kasus kejahatan BUMDES 2018 Desa Galang Suka ke Polresta Deliserdang, Rabu (6/6/22).
Warga yang berjumlah 16 orang di pimpin Sukisno SE yang juga ketua BPD Desa Galang Suka dan Tengku Rijal, Ketua MKGR Kecamatan Galang bersama warga mendatangi kantor Satreskrim Polresta Deliserdang sambil membawa barang bukti kasus kejahatan BUMDES Galang Suka 2018.
Pengaduan warga diterima oleh penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi dan kemudian menyarankan agar menyerahkan barang bukti ke bagian Sium Polresta Deliserdang untuk diketahui Kapolresta.
Usai mengantar barang bukti itu, warga segera menuju ke Inspektorat Pemkab Deliserdang untuk menyerahkan barang- bukti kasus kejahatan BUMDES 2018 dan kemudian barang bukti itu mereka terima.
"Kami warga Galang Suka sudah lama menunggu adanya tindak lanjut dari aparat hukum di Deliserdang ini atas pengaduan kami tentang kejahatan korupsi kepala desa yang lama, dan kami berharap ada tindakan tegas atas dugaan kejahatan korupsi ini, bila nanti tidak ada tindak lanjut, kami seluruh warga Galang Suka akan berunjuk rasa," tegas Sukisno.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kade H Cahyadi SIK, SH, MH kepada metrokampung, Kamis (7/6/22) mengatakan, pihaknya akan melidik kasus ini.
"Kami periksa dulu berkas pengaduan itu dan kami akan Lidik," jelas i Kadek H Cahyadi.(Bobby Purba)