Langkat, Metrokampung.com
Dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Langkat menjadi Kabupaten pertama yang dikunjungi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Utara pada peninjauan keterbukaan informasi publik. Kedatangan Komisioner KIP Sumut disambut Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH (Ondim) di Rumah Dinas Bupati Langkat, di Stabat, Rabu (26/10/ 2022).
Plt Bupati Langkat didampingi Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP, Asisten II Ekbang Drs H Hermansyah MIP, Kepala Bappeda Hj Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP, dan Kabid IKP Diskominfo M Faisal SE MIkom. Sementara itu, rombongan KIP dipimpin Ketua KIP Sumut Dr Abdul Harris SH MKn, di dampingi Wakil Ketua KIP Drs Eddy Syahputra As MSi beserta Anggota Muhammad Safii Sitorus SH, Dr Cut Alma Nuraflah MA dan Dedy Ardiansyah SSos.
Ketua KIP Sumut Dr Abdul Harris menjelaskan tujuan kunjungan desirtasi untuk menilai dan melihat kondisi Penjabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Kabupaten Langkat, terkait dengan penerapan keterbukaan informasi publik.
“PPID diwajibkan ada di setiap lembaga, termasuk di dalam tubuh pemerintah untuk pelaksanaan keterbukaan publik," sebutnya.
Nah, PPID di Langkat, sebut Abdul Harris, berfungsi sebagai pintu masuk masyarakat atau pemohon yang ingin memperoleh akses informasi yang di butuhkan. Plt Bupati Langkat mengatakan bahwa Pemkab Langkat terus berupaya untuk menjalankan aturan keterbukaan informasi publik.
Karena itu, Ondim pun menegaskan, dirinya telah menginstruksikan kepada semua SKPD di jajaran Pemkab Langkat untuk menerapkan keterbukaan publik.
"Keterbukaan publik adalah salah satu upaya transparansi pada penyelenggaraan pemerintah, salah satu tujuannya adalah untuk menghindari praktek korupsi. Karena itu, saya intruksikan dan terus ingatkan kepada seluruh Dinas di jajaran Pemkab Langkat untuk menerapkan aturan keterbukaan publik," jelasnya sembari berterima kasih atas masukan dan saran dari KIP Sumut dalam upaya keterbukaan informasi publik di Pemkab Langkat agar semakin baik.
Usai berjumpa dengan Plt Bupati Langkat, rombongan KIP Sumut pun meninjau Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Langkat.
Pada peninjau itu, Ketua KIP Sumut mengakui Langkat sangat konsen pada keterbukaan informasi publik, sehingga sangat layak di contoh oleh kabupaten/kota di Sumut.
"Langkat sangat konsen dan telah menjalankan keterbukaan informasi publik secara baik," nilainya.
Hal tersebut dapat diketahui, kata Abdul Harris, dari pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya terlihat dari pemberitaan di media cetak dan online yang ada di Sumut.
Karena itu, pihaknya pun ingin keterbukaan publik itu bisa semakin ditingkatkan hingga di pemerintahan desa. Untuk itu, dia menyarankan untuk melakukan Bimtek UU No.14 tentang keterbukaan publik di jajaran pemerintah desa. (Sr/BD)