M. Mas'ud. MZ, SH, MH, CPM, CPCLE, CPL, Adv (Dimas). |
Langkat, Metrokampung.com
Menanggapi keberhasilan Polres Langkat menangkap, tersangka pelaku pembunuhan seorang janda KS (24) bersama anaknya Rd (4) di rumahnya, di Dusun II Desa Securai Selatan, kemarin, Rabu (13/12/2022) praktisi hukum M. Mas'ud.MZ, SH,MH, CPM, CPCLE, CPL,Adv menilai hal itu sebagai kerja yang luar biasa.
"Mantap. Itu tentu prestasi dan kado akhir tahun yang luar biasa," ujarnya kepada Metrokampung di kantornya, di Jalan Proklamasi, Kwala Bingei, Stabat, Kamis (15/13/2022).
Tersangka pelaku saat diamankan polisi. |
“ Ya, ini untuk Kapolres Langkat, Kapolsek Pkl Brandan, Kasat Reskrim Polres Langkat dan tim Buser yang sudah bekerja cepat menangkap tersangka pelaku,' ujarnya sambil tersenyum dan mengacungkan jempolnya.
Lebih lanjut, pemerhati masalah- masalah sosial, politik, hukum dan pembangunan yang akrab dipanggil Dimas itu pun tak segan- segan untuk mengacungkan jempolnya.
“ Ya, kita sebagai masyarakat, tambahnya, harus mendukung kinerja yang baik dari Kepolisian. Jadi, jangan hanya mengkritik saja, tapi juga memberikan ucapan selamat dan mendukung kinerja yang baik juga harus kita lakukan biar fair.
Dengan demikian kita pun berharap agar kasus- kasus yang lain pun bisa segera diselesaikan.
" Ya, dengan prestasi ini mudah- mudahan bisa menambah semangat dan motivasi, sehingga kasus- kasus yang lain pun bisa segera diselesaikan dengan baik,“ ujarnya.
Penangkapan Tersangka
Rahmat alias Memet (20) warga Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, tak berkutik setelah diciduk polisi. Pria pengangguran tersebut ditangkap polisi setelah mencuri 1 unit sepeda motor.
Tidak hanya mencuri, pelaku juga menghabisi nyawa pemilik kendaraan yang merupakan seorang janda muda bernama KS (24) dan anaknya Rd (4).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat pada Rabu (14/12/2022) pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengatakan, beberapa jam usai kejadian, pihaknya langsung menangkap pelaku. Memet ditangkap di kawasan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babapan, pada Rabu (14/12/2022) pada sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku sudah diamankan, beberapa jam setelah penemuan jenazah korban di rumahnya," kata Luis, Kamis (15/12/2022).
Penangkapan pelaku sempat direkam dengan menggunakan kamera handphone. Dari rekaman video tersebut, pelaku ditangkap di dalam sebuah rumah.
Ketika itu, tangan pelaku sudah diborgol oleh petugas. Dalam keadaan terduduk, polisi pun langsung mengintrogasi pelaku yang sudah pasrah ditangkap.
"Kau ceritakan dulu dengan jujur. Kau yang bunuh ? Kau bunuh pakai apa ?," tanya Luis kepada pelaku.
"Tangan kosong, kau apain ?," tanya Luis lagi.
Intinya, sejak awal pelaku pun mengaku memang berniat mau mengambil sepeda motor korban. Namun sial, korban yang sedang tidur, terbangun.
Akibatnya, pelaku mencekik KS hingga tewas. Karena ikut terbangun, pelaku pun mencekik anak KS,Rd hingga tewas.
Setelah itu pelaku pun melarikan sepeda motor bersama HP korban. Namun, polisi segera menangkap pelaku setelah ada yang melihatnya membawa sepeda motor korban.(Sr/ BD)