![]() |
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang telah menurunkan tim untuk meminta keterangan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri 101793 Patumbak Kampung.
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang telah menurunkan tim untuk meminta keterangan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri 101793 Patumbak Kampung.
Penjelasan ini disampaikan oleh
Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan
Kabupaten Deli Serdang, Jumakir, Rabu (25/1/23).
Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan
Kabupaten Deli Serdang, Jumakir, Rabu (25/1/23).
"Tim sudah kita turunkan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum guru PPPK di SD tersebut. Dan kita akan menunggu laporan dari kepala sekolah ke Dinas Pendidikan. Selanjutnya kewenangan Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan kepada yang bersangkutan,"jelas Jumakir.
Pemeriksaan terhadap oknum guru PPPK berinisial ELS berdasarkan laporan warga ke Disdik Deli Serdang terkait dugaan melanggar etika.
Sementara Kasek SD Negeri 101793 Patumbak Kampung, Halijah Barus mengatakan permasalahan oknum guru ELS telah diselesaikan.
"Karena ada laporan ke dinas, maka oknum guru dimaksud dipanggil. Dan masalahnya sudah selesai. Masalah pribadi dan bukan soal sekolah,"ujar Barus via seluler. (dra/mk)