P. Sidimpuan, metrokampung.com
Kepolisian Terus berkomitmen untuk tetap melakukan memberantas habis peredaran Narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan seperti yang dilakukan Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Andika Sembiring, SH. M.Psi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H (42) diduga memiliki sejumlah Narkoba jenis sabu.
Pelaku H tercatat seorang Oknum Kepala Desa (!Kades ) di Wilayah Tapanuli Selatan yang ditangkap dipinggir Sungai Batang Angkola Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan , Sabtu, (16/9/ 2023) malam.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE, MM yang disampaikan Kasihumas KOMPOL L. Sihaloho, Minggu (17/9/2023) membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu.
Ia membeberkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan persis di Kilang Padi UB, papar Kasi Humas.
Menindaklanjuti informasi tersebut Personil selanjutnya melakukan penyelidikan dan Observasi ke tempat kejadian perkara, tak berselang lama Tim Walet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah Mobil Toyota Avanza yang sedang parkir, kata Kasi Humas.
Saat hendak di dekati lanjut KOMPOL L. Sihaloho, pelaku bergegas masuk ke dalam mobil dan melaju kendaraannya dengan sekuat tenaga pelaku mengendarai mobilnya guna lolos, begitu melihat kedatangan Polisi, Aksi kejar-kejaran bak film Action pun tak terelakkan, Pungkasnya.
Kemudian karena terdesak dan Panik pelaku terus berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, tak berapa lama, pelaku akhirnya pelaku masuk jalan Buntu dan terjebak di Pinggir Sungai Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, walaupun sudah tersudut pelaku masih tetap berusaha untuk melarikan diri, ucap Kompol L. Sihaloho.
Setelah mendapat peringatan dari personil agar segera menyerahkan diri terang Kasi Humas, akhirnya pelaku berhasil di tangkap seterusnya dilakukan Penggeledahan dan ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu Bruto 0,32 gram dan 1 Unit HP merek Oppo. Dari Penangkapan ini Polisi juga berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BB 1334 RB, terangnya.
Kemudian Pelaku berikut barang bukti di bawa Ke Polres Padangsidimpuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses Penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.
Dihadapan penyidik, Pelaku mengakui bahwa Sabu tersebut di perolehnya dari seorang pria yang saat ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan ini.(humas poldasu)