Dairi, Metrokampung.com
Setelah melalui somasi terbuka yang dilakukan oleh salah seorang warga Dairi atas nama Vichram Berutu diakun media sosialnya pertanggal 11 -09-2023, namun tidak mendapatkan konfirmasi serta klarifikasi, akhirnya akun facebook berinisial AS,RS,S resmi dilaporkannya ke Polres Dairi, Rabu (13/09/2023) dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STTLP/B/397/IX/2023/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA.
Atas dugaan perilaku media sosial sesuai dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No.19 Tahun 2016, ketiga akun tersebut diduga telah melanggar, Pasal 29 UU ITE berbunyi, “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”
Vikram Berutu selaku korban menjelaskan kepada awak media bahwa saat kejadian tersebut dirinya mengirimkan sebuah pesan pribadi melalui WA kepada seseorang bermarga Sitakar yang bertempat tinggal di Siempat Nempu.
"Awalnya kan Sitakar ini pernah saya tolong dan saya merasa kami tidak pernah berselisih paham dengannya, sehingga saya mengirimkan sebuah pesan pribadi kepadanya sekitar pukul 16.18 WIB. Namun saya malah dapat balasan dengan kata kata tidak wajar, Memang langsung Dihapus ama dia dan Jujur Saya pribadi Tidak pernah menyangka Percakapan kami itu akan Diviralkan olehnya, Karena saya berpikir Ya Sudah lah Karena Saya anggap itu sebuah perdebatan yang Wajar Apalagi itukan Wa pribadi, " jelas Vikram.
"Selanjutnya sekitar Pukul 19.00 Ada Sahabat saya yang menelfon saya, apa masalahmu kok Viral percakapan Wa mu di FB kata dia, Gak ada saya bilang Gitu,Coba kamu lihat FB atas Nama Asaluddin Sitakar sitakat Dia menandai Banyak orang Di FB nya Tah apa apa dibilangnya Tentangmu katanya Gitu Karena Saya memang Tidak Berteman Dengan Beliau maka saya lacak lah Dapat dan memang Betul Dia screnshot percakapan pribadi kami tersebut Tanpa memburamkan Nama Saya Dengan Narasi Opini yang membangun bagaimana supaya Saya Dinilai orang lain Buruk serta menjurus ke pencemaran nama baik karena memang Saya amati Dia sengaja Ngetag Banyak Nama orang lain Di sttus Akun medianya Dan Memang ini Sudah Terncana sepertinya" Tambahnya.
Akibat Dari perlakuan Media Sosial inisial AS Tersebut dan Berkembang Hingga mendapatkan Ancaman pembunuhan Akhirnya Korban Melaporkan secara resmi Ketiga Akun tersebut ke Polres Dairi.
" Saya udah buat somasi 2x 24 Jam Untuk diklarifikasi dan Meminta maaf namun Tidak diindahkan Oleh AS ,RS,S.. Wajar Keluarga Saya khawatir apalagi RS Bilang "GAAasss Terusss" S Bilang " Pateken ( Bunuh) yang Katanya Dia preman,,Dan Tiba tiba Sttus itu Hilang, Ini yang buat keluarga saya khawatir apakah ini sudah Terencana
Setelah Berita ini Diterbitkan Korban Berharap meminta perlindungan Hukum juga meminta Keadilan Hukum Agar Ketiga Akun Tersebut Segera diperiksa dan Dihukum sesuai dengan Undang Undang yang Berlaku.(Kaloko)