Deli Serdang, metrokampung.com
Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Demokrat dr H Syoufi Rizal Husni Mars, Sabtu (21/10/2023) Sosialisasikan Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang ketahanan keluarga.
Sosialisasi yang di laksanakan di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai labu kabupaten Deli Serdang di Hadiri Tokoh Masyarakat Ust Edi Prayogi, mantan Kepala dusun Ponijo, tim Relawan Herman serta seratusan Warga.
Ketua tim Relawan Herman dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Deli Serdang dr H Syoufi Rizal Husni dalam rangka mensosialisasikan perda tentang ketahanan Keluarga.
Kiranya dengan Sosialisasi ini warga atau masyarakat mengerti tentang bagaimana membina keluarga agar menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa Rohmah katanya.
Senada dengan itu Tokoh masyarakat ust Edi Prayogi juga mengucapkan terima kasih pada dr H Syoufi Rizal Husni yang telah hadir ke desa Rugemuk untuk mensosialisasikan peraturan daerah tentang Ketahanan keluarga.
"Ust Edi Prayogi mengajak warga yang hadir untuk memahami apa yang di sampaikan Bapak H.Syoufi Rizal Husni sebagai upaya untuk terus dapat membina keluarganya," kata ustad Edi.
Sementara itu dr H.Syoufi Rizal Husni mengatakan pada hari ini saya melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah Nomor 4 tahun 2017 tentang Ketahanan keluarga.
"Ini harus kita lakukan agar kita semua memahami hal-hal baik yang harus di lakukan di dalam rumah tangga dan apa-apa yang tak boleh di lakukan," ujarnya.
"Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat buat kita semua," papar Politisi Partai Demokrat ini.(Lubis/MK)