Ashari Tambunan Maju Bacaleg DPR, Ali Yusuf Ditunjuk Plt Bupati Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Wakil Bupati Ali Yusuf Siregar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang.

Medan, metrokampung.com
Ali Yusuf Siregar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang.
 
Hal itu menyusul Ashari Tambunan yang sebelumnya menjabat Bupati Deli Serdang maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kini tengah memproses pengunduran diri Ashari.
 
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Juliadi Harahap mengatakan, pengunduran diri diajukan melalui Pemkab Deli Serdang.
 
"Itu nanti Wakilnya yang jadi Plt (Bupati Deli Serdang), itu sudah diajukan ke kita. Dan sudah ada suratnya Wakilnya naik (jadi Plt Bupati Deli Serdang,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (31/10/23).

Sebagaimana diketahui, Ashari Tambunan maju Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Itu terlihat di Daftar Caleg Sementara (DCS) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 untuk DPR RI periode 2024-2029.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 3 November 2023 mendatang.

“Begitu dia DCT, dia (Ashari Tambunan) berhenti jadi Bupati, mekanismenya memakai metode Plt,” kata Juliadi.
Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan dan Ali Yusuf Siregar periode 2018-2023 berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.

Usai berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, sambung Juliadi, berdasarkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan ditetapkan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang.

“Nanti setelah habis masa jabatan, baru mekanisme Pj yang masuk, bukan Plt lagi,” pungkasnya. (in/dra/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini