Nias Selatan, metrokampung.com
Dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nisel hanya memfasilitasi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nias Selatan (Kaban BKD Nisel) Anarota Ndruru kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Jalan Arah Sorake Km. 5 Teluk Dalam, Jum'at (13/10/23).
"Perekrutan P3K Tahun 2023 ini, Pemkab Nisel hanya memfasilitasi, yang menentukan semuanya Pemerintah Pusat," sebutnya.
Ia mengatakan, penentuan jumlah kebutuhan dan kuota itu telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, dan bentuk ujiannya sacara online, dan Pemkab hanya memfasilitasi.
Kata dia, untuk perekrutan P3K tahun ini terdiri dari 2 jenis kebutuhan, yaitu Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru masing-masing kuota 300 orang.
Anarota menyampaikan, untuk perekrutan P3K telah ditutup pada hari Senin (9/10/23) yang lalu, dan saat ini sedang proses entri data.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pegawai P3K itu bukan Pemda yang kontrak, tapi Pemerintah Pusat dan gajinya dari Pemerintah Pusat.
"Untuk jadwal ujian disesuaikan sesuai jadwal yang telah ditempelkan dalam pengumuman dan lokasi ujian dilaksanakan di Kabupaten Nisel," ucap Kaban BKD melalui salah seorang Kabidnya.
Kata dia, untuk P3K Guru, jumlah pelamarnya 2. 300 orang lebih dan untuk kesehatan berjumlah 1.700 orang lebih.
(Aris Zalukhu)