Warga mendemo jemaat gereja yang menjadikan gudang sebagai tempat ibadah. |
Tamora, metrokampung.com
Puluhan warga mendemo jemaat Gereja mawar Sharon di Komplek Pergudangan Dusun I Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/10/23).
Nyaris ricuh saat warga berusaha masuk ke gedung membubarkan aktivitas jemaat, namun berhasil dicegah oleh petugas Kepolisian dan TNI yang berjaga.
Warga meminta proses ibadah yang dilakukan para jemaah gereja dihentikan dan pindah ke daerah lain tidak di desa mereka lagi.
"Kami menolak kegiatan ini di sini karena di sini gudang bukan gereja. Silakan ibadah di tempat lain," ujar warga.
Kapolsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit berupaya melakukan dialog dengan warga agar tidak terjadi kericuhan.
"Kami berjaga untuk menjaga Kamtibmas. Jadi warga jangan melakukan tindakan pelanggaran hukum. Untuk hal ini kami dari Muspika dan instansi terkait terus berupaya yang terbaik," bilang Kapolsek kepada warga.
Sejumlah personel Polsek Tanjung Morawa, Kesbang Pol Pemkab Deli Serdang dan Babinsa Koramil Tanjung Morawa berupaya meredakan warga yang terus bertambah banyak dan mendesak dibubarkannya kegiatan ibadah jemaat Gereja mawar Sharon yang ada di dalam gedung.
Salah seorang jemaah yang menjaga pintu masuk gedung mengatakan kalau mereka beribadah dan tidak mengganggu siapapun.
"Kita tidak menggangu siapapun, mengapa kami tidak boleh beribadah. Ini negara hukum yang memberikan kebebasan beribadah setiap umat beragama," ujar salah seorang jemaat gereja yang menolak menyebut nama.
Sebelumnya, aksi sejumlah warga Dusun I Desa Tanjung Morawa A menolak ibadah di komplek pergudangan sudah pernah terjadi dan telah berlangsung tiga tahun lalu. Berbagai upaya mediasi dilakukan Muspika dan Pemkab Deli Serdang hingga memberikan tempat ibadah sementara bagi para jemaah gereja dilakukan.
Namun jemaat gereja merasa hal yang dilakukan Pemkab Deli Serdang dan aparat terkait malah menyulitkan mereka. Sehingga jemaat kembali melakukan ibadah di komplek pergudangan itu. (dra/mk)