Kapolsek Pantai Cermin memasang police line sebuah rumah yang diduga lapak judi tembak ikan. |
Pantai Cermin, metrokampung.com
Lokasi judi tembak ikan dan sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, digerebek polisi, Kamis (26/10/23).
Dari lokasi sabung ayam yang digrebek turut diamankan kandang ayam sebagai barang bukti. Sementara pelaku sabung ayam tidak ada satupun yang berhasil ditangkap.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Pantai Cermin Jajaran Polres Serdang Bedagai AKP Mariduk Tambunan didampingi Camat Pantai Cermin, Fajar Kurniawan, Danramil 08 Pantai Cermin Kapten ARH JP Girsang dan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama serta perangkat desa.
Kapolsek mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Dusun IV Desa Kota Pari ada perjudian tembak ikan dan sabung ayam, pihaknya berkoordinasi dengan Forkompimcam Pantai Cermin kemudian melakukan penggerebekan.
"Setiap yang menjadi sumber masalah bagi masyarakat yang seperti ini akan kami beri penindakan guna menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Pantai Cermin,” ujar AKP Mariduk Tambunan.
Petugas menyisir rumah yang disinyalir tempat lokasi perjudian. Dan selanjutnya dipasang police line.
Selain kandang ayam petugas menyita barang bukti lainnya berupa alat adu sabung ayam. (dra/mk)