Makmur Malau,S.H Direktur LBH Marhaenis Sumut : Komnas HAM Lelet Menanggapi Laporan Mahasiswa UNPRI Medan

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Makmur Malau, S.H. Direktur LBH Marhaenis Sumut selaku kuasa hukum Nebur Fine dan Rolasta Naomi Sitanggang mahasiswa UNPRI Medan yang dipecat dan diskorsing  ditemui pada Sabtu 7 Oktober 2023 di Medan  mengatakan, Komnas HAM belum bereaksi alias  lelet dalam menanggapi laporan mahasiswa UNPRI Medan.

Makmur Malau ,S.H, Nebur Fine mrngatakan telah membuat laporan ke Komnas HAM tanggal 26 Juli 2023 no registrasi 148913 tetapi  sudah lebih dua bulan, Komnas HAM tidak pernah menghubungi mahasiswa  pelapor maupun korban lain. 

"Komnas HAM ini dibentuk dan dibiayai pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan HAM. Kami berharap agar mereka datang, menanyakan pelapor dan teman mahasiswanya  yang jadi korban pemecatan maupun skorsing untuk segera menyelesaikan permasalahannya," ujarnya.

"Seyogianya persoalan ini menjadi perhatian nasional karena bila tidak diselesaikan dengan cepat dikhawatirkan kasus serupa yaitu tindakan represif seperti  pemecatan atau skorsing karena unjuk rasa akan menjalar ke kampus lain di Indonesia," kata Makmur Malau.

Lanjut Makmur Malau, S.H pengacara yang selalu  terbuka membantu orang tidak mampu itu, kebebasan bersuara atau menyatakan pendapat dan berorganisasi dijamin oleh konstitusi dan unjuk rasa maupun demo adalah salah satu saluran untuk menyampaikan pendapat oleh sebab itu tidak boleh ada upaya pembungkaman apa lagi di negara demokrasi yang kita cintai ini, justru kepada yang melakukan nya seyogianya diberikan tindakan/ sanksi yang tegas.
 
Mahasiswa didalam melakukan gerakan moral nya meyakini bahwa unjuk rasa ataupun demo efektif untuk menyampaikan pendapat nya dan itu sudah teruji dan terbukti. Oleh sebab itu mahasiswa Unpri yang dipecat dan diskorsing sangat membutuhkan dukungan dari rakyat dan pemerintah serta perhatian dari Presiden RI Joko Widodo.

"Tuntutan dari mahasiswa adalah hal biasa tetapi reaksi dari UNPRI berlebihan," kata Makmur Malau.

Terkait GMNI, Makmur Malau,S.H menjelaskan GMNI adalah organisasi ekstra kampus  yang sah di negara ini, tidak wajib memiliki ijin dari rektor," ujarnya.

Nebur Fine mahasiswa jurusan ekonomi salah satu  dari empat mahasiswa yang dipecat dan Rolasta Naomi Sitanggang  jurusan hukum salah satu dari tiga mahasiswa yang diskorsing yang saat itu bersama Makmur Malau meminta agar Komnas HAM segera turun tangan  menyelesaikan masalah nya dan memulihkan mereka kepada keadaan semula  sebagai mahasiswa. 

Nebur Fine mahasiswa asal Labuhan Batu  dan merupakan anak pertama dari enam bersaudara itu mengutarakan bahwa bapak nya yang berprofesi sebagai tukang Beca bermotor dengan penghasilan pas  pasan telah berusaha keras membiayai agar dirinya meraih sarjana sehingga menjadi motivasi bagi adik adik nya.Demikian juga dengan Rolasta Naomi Sitanggang mahasiswa asal Samosir  anak ke dua dari tiga bersaudara dan sudah Yatim ,ibunya sangat berharap dirinya cepat meraih gelar nya yang saat ini sudah selesai sidang.Walau kegetiran yang dialami, Nebur Fine yang menjabat Ketua Komisariat Ekonomi GMNI UNPRI dan Rolasta Naomi Sitsnggang  tetap tersenyum dan semangat saat diwawancarai dan yakin permasalahan yang mereka alami akan selesai. 
Sementara itu surat pemecatan dan skorsing keduanya diterbitkan oleh pihak UNPRI langsung di  hari yang sama (tanggal 15 Juni 2023 )   dengan demo penolakan parkir berbayar di lingkungan Unpri Medan di jalan Sampul Medan.info menyebutkan ,mahasiswa yang dipecat maupun skorsing karena demo penolakan parkir berbayar sebanyak tujuh orang,empat dipecat yaitu Ria Anglina Syaputri  Sitorus ( hukum ),Nebur Fine (Ekonomi) Samuel ( Ekonomi ) dan Kevin Padang (Pertanian), sementara tiga yang diskorsing yaitu Rolasta Naomi Sitanggang (Ekonomi), Luis (Hukum) dan Berkat Firman Jaya.

Sementara Saurlin Siagian Komisioner Komnas HAM yang dikonfirmasi melalui wa apa tanggapan atas belum bereaksi nya Komnas HAM atas laporan Nebur Fine menjawab bukan tupoksinya memberi keterangan karena bidang nya adalah pengkajian dan penelitian serta menyarankan komunikasi dengan Sub Komisi PMT.

Selanjutnya Uli Bernadette pihak Komnas HAM yang dikonfirmasi menjelaskan kasus nya sedang ditangani oleh bagian Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dan untuk informasi terkait tindak lanjut akan disampaikan langsung ke pengadu. Sementara itu Rektor Unpri Medan Chrismis Novalinda Ginting dan Wakil Rektor 3 Said Rizal yang hendak dikonfirmasi di kampus Unpri jalan Sampul Medan pada Kamis siang 12 Oktober 2023 ,menurut keterangan di pos sekurity tidak di tempat Kemudian konfirmasi dikirim melalui saluran wa Jumat siang 13 Oktober 2023 ,namun hingga berita dikirim belum mendapat jawaban. ( Nikson Sinaga )
Share:
Komentar


Berita Terkini