Medan, metrokampung.com
Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan yang disinyalir sebagai lokasi peredaran gelap narkoba, Minggu (15/10) dini hari.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Razia yang dilakukan Polda Sumut adalah salah satu langkah untuk menciptakan Ruang Publik aman dan nyaman serta bersih dari Narkoba.
"Lebih dari 70 personil yang kita libatkan bersama TNI dan BNNP untuk menyusur ruang-ruang publik mewujudkan aman nyaman dan bersih dari Narkoba," kata Hadi.
Dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, razia tempat hiburan malam turut melibatkan BNN Sumut, POM TNI dengan total 76 personel.
Usai melaksanakan apel, Tim menuju Pub Shoot di Jalan Pattimura, Medan. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pemeriksaan test urine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.
Tak sampai di situ, Kombes Pol Yemi Mandagi bersama puluhan personel gabungan itu kembali bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Setibanya di tempat hiburan malam itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung itu pun dilakukan pemeriksaan urine.
Hasilnya, 12 orang positif mengkonsumsi narkoba. Dari ke 12 orang itu terdapat karyawan yaitu bartender serta cleaning service. Tak sampai di situ petugas bergerak ke lokasi hiburan D'Blues namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.
"Hasil dari razia dua tempat hiburan malam yakni Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung yang positif Narkoba termasuk dua karyawan yaitu bartender dan cleaning service," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.
"Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," pungkasnya.(humas poldasu)