Maha Putra Tarigan (50) warga Pasar Keliling Desa Namo Rambe Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, tewas berdarah-darah. |
Namo Rambe, Metrokampung.com
Maha Putra Tarigan (50) warga Pasar Keliling Desa Namo Rambe Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, tewas berdarah-darah.
Pria paruh baya ini tewas ditikami di warung tuak enda (Lapo Harmoni) di Jalan Kayu Embun Dusun II Desa Delitua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 02.00 wib.
Informasi diperoleh, peristiwanya bermula pada Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 20.00 wib pelaku Deo Pranata Sinuraya (21) warga Dusun II Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, datang kelokasi kejadian bersama seorang kawannya bernama Benget mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam selanjutnya memesan minuman jenis tuak sekitar 2,5 teko.
Sekira pukul 22.00 wib, korban datang ke lokasi kejadian dan selanjutnya memesan minuman dan duduk satu meja dengan pelaku dalam posisi berhadapan. Sejam kemudian, pelaku keluar warung untuk buang air kecil yang berjarak kurang lebih 50 meter dari warung dan selanjutnya korban datang menjumpai pelaku dan menanyakan "Jangan mentang mentang kampungmu disini bebere Kam meraja Lela" dan dijawab pelaku meraja Lela apa ?? Akupun ngak tau apa masalahnya.
Lalu korban dipukul pelaku pada bagian leher kanan dan terjatuh ke semak-semak karena sudah dalam kondisi mabuk berat. Selanjutnya korban menarik pelaku sambil tertawa dan berkata, ayoklah bebere. Kemudian pelaku dan korban kembali kewarung dan duduk di meja yang sama dan duduk berhadapan.
Berselang 30 menit pelaku pulang kerumah mengambil jaket warna kuning dan kembali ke warung bersama dengan korban satu meja yang sama sembari bernyanyi bersama dengan tamu lain secara bergantian dan kondisi korban sudah mabuk berat dan tertidur di kursi dengan posisi terlentang.
Sekira pukul 01.15 wib, pelaku ke belakang warung buang air kecil dan melihat sebilah pisau bersarung warna biru dan gagang merah terletak di sekitar kamar mandi selanjutnya menyimpan pisau tersebut ke kantong jaket yang dipakai pelaku dan kembali ke meja.
Lalu pada pukul 02.00 wib secara tiba tiba pelaku menikami korban berkali-kali pada bagian dada, leher dan tubuh lainnya pada korban yang saat itu korban tertidur di kursi sebanyak satu kali. Korban sempat terbangun dari tidurnya dan bertanya kepada pelaku kenapa kau ini kok kau tikam aku?? Selanjutnya pelaku menikam korban pada bagian leher sebelah kanan 1 kali dan ada bagian perut 1 kali dan tubuh lainnya.
Korban pun tersungkur ke lantai dengan kondisi berdarah-darah, dan pelaku lari ke belakang warung membuang pisau ke arah belakang warung dan meninggalkan lokasi kejaduan menggunakan sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku datang.
Meski sempat melarikan diri, pelaku berhasil dibekuk Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang dari rumah neneknya dan didampingi keluarganya pelaku diboyong ke komando. Selain mengamankan pelaku, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban dan sempat dibuangnya itu ditemukan petugas sekitar 20 meter dari belakang lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif, SIk, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Riki Sitanggang, SH, pada Senin (16/10/2023) membenarkan pelaku diamankan dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun pelaku. (Bobby Purba)