Disdik Deli Serdang Sebut Tanggung Jawab Sekolah Memplester Dinding Kamar Mandi

Editor: metrokampung.com
Dinding kamar mandi yang tidak diplaster menjadi tanggungjawab pihak sekolah. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang telah menurunkan tim dan konsultan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105352 di Desa Sidoharjo Satu Pasar Miring Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang untuk mengecek dinding kamar mandi sekolah tersebut yang tidak diplaster rekanan.
 
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga kepada wartawan, Kamis (16/11/23).
 
"Setelah dicek oleh tim dan konsultan ternyata biaya memplaster dinding kamar mandi dialihkan ke pembuatan lantai keramik kamar mandi,"jelas Samsuar via seluler.
 
Disebutkannya, di dalam bestek sebetulnya tidak ada pemasangan lantai keramik di depan kamar mandi.
 
Namun oleh guru di sekolah itu dimohonkan kepada penyedia bahan agar dilakukan pemasangan keramik di depan kamar mandi.  
 
"Sehingga ada penambahan biaya. Akhirnya biaya plaster dinding dialihkan untuk pemasangan keramik,"beber Samsuar.
 
Lanjutnya, karena sudah demikian maka memplaster dinding kamar mandi menjadi tanggungjawab pihak sekolah. 

Diberitakan sebelumnya, pembangunan 6 unit kamar mandi di sekolah itu yang menelan biaya Rp 120 jutaan terkesan belum selesai - karena belum diplaster keseluruhan gedung, namun pekerjaannya sudah tidak dilanjutkan lagi. Sehingga menuai keheranan warga.
 
Apalagi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 itu telah diserahterimakan kepada pihak sekolah.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini