Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution. (ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengaku tetap memprioritaskan anggaran pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin lewat program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
"Bagi warga miskin dapat menggunakan BPJS Kesehatan, yakni program UHC JKMB. Kalau warga ekonomi bagus agar masuk kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri saja," ujar Hasyim di Medan.
Legislator ini menegaskan bagi warga miskin di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tidak perlu khawatir, karena biaya berobat ditanggung dalam APBD Kota Medan 2024.
Program UHC JKMB ini cukup menunjukkan e-KTP/kartu keluarga guna mendapat pelayanan kesehatan gratis hingga ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meluncurkan pelayanan kesehatan gratis lewat program UHC JKMB di RSUD H Bachtiar Djafar pada 5 Desember 2022.
"Kalau semua warga menggunakan UHC JKMB, beban yang dipikul APBD Kota Medan sangat memberatkan. Maka kita berlakukan subsidi silang, yang kaya membantu yang miskin," paparnya.
Politisi ini juga menyebutkan bahwa tahun ini Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Kota Medan program UHC JKMB sekitar Rp200 miliar.
"Tentunya anggaran itu pasti mencukupi, dan bahkan dikurangi kalau saja orang kaya tidak ikut menggunakan program berobat gratis ini," tegas Hasyim.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengaku Pemkot Medan terus meningkatkan kualitas program UHC JKMB bagi warga di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
"Perbaikan ini guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap program tersebut," papar Aulia.
Menurutnya peningkatan kinerja pelayanan kesehatan, baik Puskesmas maupun dua rumah sakit rujukan, yakni RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Jafar terus dilakukan.
Selain itu, lewat perwujudan perilaku pelayanan kesehatan bersifat melayani, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya para tenaga medis.
"Peningkatan kualitas SDM, khususnya tenaga medis, termasuk prasarana maupun sarana pendukung pelayanan kesehatan seperti alat kesehatan," ungkap Aulia. (Ra/mk)