Fraksi PAN : Perlu Ada Pendampingan Anggaran Untuk Siswa Miskin dan Tak Mampu

Editor: metrokampung.com
Edwin Sugesti Nasution menyampaikan pandangan Fraksi PAN dalam paripurna DPRD Medan. (ft/ist)

Medan, Metrokampung.com
Mengingat masih banyaknya siswa kurang mampu dan miskin yang sangat membutuhkan pembiayaan untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan karena merekapun tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka dirasakan perlu pendampingan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Demikian Pendapat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan disampaikan Edwin Sugesti Nasution SE, MM terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan APB Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024 dalam sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin, (27/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, SE, MM Rajudin Sagala SPdI, dan Bahrumsyah, SH, MH. Para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya.

Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Forkopimda Medan, para pimpinan perangkat daerah Pemko Medan dan Camat se Kota Medan.

“Fraksi PAN DPRD Medan meminta agar bantuan atau beasiswa bagi siswa miskin khususnya di kawasan Medan Utara sebanyak 15 ribu orang bagi siswa SD dan 12.500 orang bagi siswa SMP yang telah di akomodir di APBD Medan tahun anggaran 2024 ini agar dapat benar-benar dilaksanakan dan terarah.

Untuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMB) kata Edwin dengan anggaran belanja yang cukup besar. yakni Rp 1,2 triliun, tentunya dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait dengan penanganan banjir.

Sebab, kata Edwin kegiatan penangan banjir ini harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. terkait dengan drainase,
Edwin Sugesti yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan agar dalam pembangunan drainase dengan pola kawasan, era digital sekarang ini hendaknya dapat mempermudah Pemko Medan didalam merespon persoalan-persolan yang di hadapi masyarakat.

“Informasi dan aspirasi masyarakat seharusnya dapat cepat bisa diterima Pemko Medan, terkhusus untuk dinas SDABMBK, karena masyarakat masih sangat sulit didalam menyampaikan aspirasi terkait rusaknya infrastruktur dan drainase, demikian juga dengan respon yang diberikan,” jelas Edwin
Oleh karena itu, diperlukan kreasi dan inovasi serta terobosan pada dinas SDABMBK didalam upaya peningkatan kualitas kerja, misalnya dengan membuat aplikasi untuk menampung dengan cepat keluhan masyarakat dan aspirasi masyarakat, dengan demikian dinas dinas ini dapat bergerak cepat untuk perbaikan infrastruktur jalan dan drainase yang rusak dan mampet.

Sedangkan terhadap Dinas Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih, juru bicara Fraksi PAN DPRD Medan meminta Pemko agar program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dioptimalkan pada  kegiatan pencegahan masyarakat terhadap potensi sakit yang akan dialami.

Untuk rumah sakit umum dr Pringadi Medan Edwin minta agar menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pelayanan yang optimal.

Terhadap management rumah sakit, diminta agar dapat mengembangkan kreatifitas dan inovasi didalam pemenuhan standar pelayanan kesehatan. Sebab RSU dr Pringadi merupakan icon Pemko Medan, sehingga rumah sakit flat merah ini harus dapat profesional dan terdepan dalam melayani secara optimal.

Terhadap Badan Usaha Millik Daerah (BUMD) lanjut anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini minta agar Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan menjadi UPT Dinas Pertanian dan Perikanan. 

Kemudian PUD Pembangunan dan PUD Pasar di gabung menjadi satu induk perusahaan daerah. Dengan harapan adanya efisiensi dan upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Sedangkan terhadap Dinas Pariwisata berkenaan dengan anggaran, khususnya berkaitan dengan pemeliharaan situs sejarah dan cagar budaya, Fraksi PAN DPRD Medan sebut Edwin minta untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

“Kota Medan memiliki banyak potensi wisata layak jual serta bangunan cagar budaya yang menarik. Namun minim pemeliharaan dan tidak dikelola dengan baik,”ujar Edwin seraya meminta Dinas Pariwisata untuk memiliki program yang jelas serta master plan penggalian, pemeliharaan dan pengelolaan situs bersejarah dan cagar budaya Kota Medan.

Sementara itu untuk Dinas Sosial Fraksi PAN DPRD Medan menilai dan merasakan didalam beberapa kesempatan berinteraksi dengan masyarakat, didapatkan data masyarakat miskin yang dimiliki Pemko Medan sangat diragukan.

“Masih banyak kasus masyarakat yang kita lihat sangat memenuhi kategori miskin tidak menerima bantuan, namun di pihak lain ada yang terlihat mampu dan layak, mereka menerima bantuan,”sebut Edwin.

Fraksi PAN DPRD Medan juga meminta kepada Dinas Sosial agar melakukan verifikasi, validasi dan pemutakhiran data masyarakat miskin setiap saat dan aktual, untuk benar-benar menegakkan aturan tentang kriteria masyarakat miskin berdasarkan ketentuan kementrian sosial. dengan demikian akan di dapat hasil yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Terhadap Dinas Tenaga Kerja Edwin minta untuk mengoptimalkan program pelatihan kerja dan produktifitas tenaga kerja. Sebab dia memandang serius bahwa program-program ini harus dapat menghasilkan tenaga kerja yang siap bekerja dan ditempatkan, sehingga dapat mengurangi pengangguran yang cukup tinggi di Kota Medan. Out put yang dihasilkan harus nyata, program bukan hanya sebatas seremonial.

Dinas Tenaga Kerja harus dapat membangun MoU dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. sehingga hasil program pelatihan kerja dan produktifitas tenaga kerja dapat langsung tersalurkan di perusahaan-perusahan yang membutuhkan tersebut.

Akhirnya, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN DPRD Medan menerima R-APBD Kota Medan TA 2024 untuk disyahkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD, dengan catatan, segala hal yang menjadi rekomendasi Fraksi PAN DPRD Medan didalam pendapat ini dapat dilaksanakan Pemko Medan, tandas Edwin.

Adapun uraian R-APBD Kota Medan TA 2024 ini.sebagai berikut ; Pendapatan daerah : Rp. 7.576.220.158.468,00 (Tujuh Triliun Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar Dua Ratus Dua Puluh Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah)
Belanja Daerah :  Rp. 8.026.297.907.872,00 (Delapan Triliun Dua Puluh Enam Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah). 

Pembiayaan Penerimaan : Rp. 450.077.749.404,00 (Empat Ratus Lima Puluh Miliar Tujuh Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Empat Raratus Empat Rupiah). (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini